Jakarta, Mobilitas – Sebagai komponen peredam hentakan, shockbreaker berperan penting dalam kenyamanan berkendara.
Artinya, jika komponen itu rusak maka kenyamanan saat berkendara pun hilang. Terutama, ketika mobil melibas lintasan jalan yang tidak rata atau bergelombang, bahkan berlubang.
“Hanya saja, banyak pemilik mobil yang kurang paham atau bahkan tidak tahu bagaimana ciri-ciri shockbreaker kendaraannya itu telah aus atau rusak. Umumnya, mereka hanya mengeluhkan getaran mobil semakin terasa, dan mobil serasa dikocok saat melibas jalanan berlubang atau bergelombang,” ujar mekanik senior Bandar Pelumas Motor, Muhammad Fajri, saat ditemui Mobilitas di Jalan KH Hasyim Asyari, Cipondoh Tangerang, Jumat (20/1/2023).
Padahal, lanjut Fajri, untuk mengetahui ausnya shockbreaker juga cukup mudah. Jika komponen itu telah aus sebaiknya diganti, meski jika belum parah masih bisa diperbaiki.
“Tetapi, sebaiknya diganti jika sudah aus, karena kalau diperbaiki masalah akan kembali berulang,” kata Fajri.
Menurut dia, ada empat ciri shockbreaker yang bermasalah:
Pertama, muncul suara gemuruh dari arah roda bagian belakang. Suara dari arah belakang itu muncul, karena roda bagian belakang lah yang menggunakan komponen tersebut.
“Suara masuk ke kabin, apalagi ketika mobil melintasi jalanan yang tidak rata atau jalanan yang keras seperti lintasan beton cor seperti di jalan tol, atau jalanan yang berpaving bloc,” jelas Fajri.
Kedua, ban terasa bergoyang. Jika mobil yang shockbreake-nya telah rusak atau aus, maka ketika kendaraan itu digeber akan terasa ban melakang bergoyang.
Ketiga, oli bocor. Tanda ketiga yang bisa menjadi penunjuk shockbreaker mobil aus atau rusak adalah oli di komponen itu merembes alias bocor.
Keempat, pantulan suspensi mobil keras. Mobil terasa terhentak saat melibas jalan berlubang, gundukan, atau lintasan bergelombang. Selain itu, akan muncul suara keras seperti benturan benda keras saat lubang atau gundukan itu terlindas ban mobil. (Jrr/Aa)