Jakarta, Mobilitas – Kasus kecelakaan tersebut terjadi di semua jalan tol di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Danang Parikesit yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Kamis (2/3/2023) menyebut sebagian besar kecelakaan akibat kelalaian pengemudi.
“Umumnya overspeed (melebihi batas kecepatan) untuk kasus kecelakaan yang melibatkan mobil pribadi, dan overload (kelebihan muatan) yang mengakibatkan pengendalian kendaraan tidak berhasil karena rem blong,” papar dia.
Mantan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu mengatakan masih banyak pengguna jalan tol yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku di jalan tol. Selain banyak yang memacu kendaraan melebihi ambang batas maksimal kecepatan, tidak sedikit pula yang menerabas bahu jalan tol demi menyalip kendaraan di depannya.
“Kemudian banyak orang yang mengemudikan kendaraannya di lajur paling kanan dan terus bertahan dengan kecepatan pelan. Akibatnya, orang lain pun memindahkan kendaraannya ke lajur lain seenaknya. Sehingga kecelakaan tidak terhindarkan,” papar Danang.
Selama 2022 itu, kasus kecelakaan di jalan tol Jakarta – Cikampek sebanyak 411 kasus. Jumlah korban meninggal sebanyak 67 orang.
Sementara di jalan tol Cikopo – Palimanan (Cipali) yang panjangnya 116 kilometer itu, pada tahun tersebut terjadi 308 kasus kecelakaan. Kasus sebanyak itu mengakibatkan 46 orang meninggal dunia.
Sedangkan di jalan tol Semarang – Batang, pada saat yang sama, terjadi 67 kasus kecelakaan dan menyebabkan 43 nyawa melayang. Adapun jalan tol Jakarta – Merak tercatat sebagai jalan tol dengan tingkat kasus kecelakaan tertingi, yakni 526 kasus.
Secara total jumlah korban meninggal akibat kecelakaan di jalan tol pada 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun itu 438 orang, tahun sebelumnya 377 orang, pada 2020 sebanyak 384 orang, dan 2019 sebanyak 409 orang. (Swe/Aa)