Jakarta, Mobilitas – Banyak pemilik mobil yang tidak memahami cara yang baik dan benar.
Padahal, seperti diungkap Service Advisor Duta Prima Ban, Sugiharto, jika cara mengencangkan mur roda tersebut salah, bukan saja berpotensi merusak drat mur tetapi juga menyimpan potensi bahaya saat berkendara.
“Drat mur akan rusak karena tekanan yang terjadi pada drat tidak merata. Sehingga ketika mobil dijalankan dengan kecepatan tinggi secara terus menerus, maka akan terjadi vibrasi atau getaran,” papar Sugi saat ditemui Mobilitas, di Kebon Nanas, Cokokol, Tangerang, Jumat (7/4/2023).
Akibat getaran itu, maka drat lama kelamaan tergerus sehingga mur pun bisa rusakl. Bahkan, dalam kasus yang ekstrim, mur terlepas dan ban oblak bahkan bisa terlepas. “Kalau yang terjadi seperti itu, maka sangat bahaya,” tandas pria 43 tahun itu.
Oleh karena itu, harus dipahami bagaimana melepaskan dan sekaligus memasang ban. Pada saat akan melepas ban, ada beberapa hal yang harus dipahami.
Langkah pertama, longgarkan semua mur terlebih dahulu. Kemudian lepas mur satu persatu dengan teknik urutan menyilang antar mur, jangan berurutan, sebab jika berurutan maka tekanan yang mengikat mur tidak terlepas secara merata.
Sedangkan saat mengencangkan mur, sebaiknya dipastikan terlebih dulu pelek benar-benar sudah terpasang tepat pada tempat dan posisinya. Jika sudah, maka lakukan pengencangan masing-masing mur roda dengan cara menyilang, bukan secara berurutan searah jarum jam.
“Dan yang harus diingat jangan mengunci atau mengencangkan mur roda dengan menginjak kunci roda. Sebab, ini bukan saja bisa menyebabkan baut dol, tetapi juga bisa patah,” saran Sugi.
Sangat dianjurkan menggunakan kunci torsi. Jika proses pemasangan ban tersebut karena darurat, sebaiknya memastikan kondisi roda ke bengkel. (Jrr/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id