Jakarta, Mobilitas – Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik lebaran tahun ini mencapai 123,8 juta orang.
Perkiraan berdasar hasil survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu juga menyebut dari jumlah pemudik tersebut, 22,07% di antaranya atau 27,32 juta orang akan menggunakan mobil pribadi.
“Dan dari jumlah pemudik yang menggunakan mobil pribadi, 9,2 juta orang akan melalui jalan tol Trans Jawa,” bunyi keterangan survei Badan itu.
Banyak kalangan mengingatkan agar calon pemudik berhati-hati dengan menyiapkan kesiapan fisik, menyiapkan kondisi kendaraan agar benar-benar prima hingga memperhatikan kondisi lalu-lintas.
“Sebab, seperti dilaporkan BPJT melalui buku tahunan pada 2022 lalu, 61% penyebab kecelakaan di jalan tol adalah karena faktor manusia, baik karena kemampuan mengemudi dan karakter dalam mengemudi,” ungkap Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Sementara, prasana dan lingkungan jalan menyebabkan 30% kasus kecelakaan. Sedangkan 9%, dikarenakan kondisi kendaraan yang tidak aman alias tidak layak jalan.
“Yang perlu dicatat, faktor kemampuan saat mengemudi yang menjadi penyebab kecelakaan itu, setelah diteliti dari hasil uji forensik oleh kepolisian maupun KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) ternyata yang paling besar adalah faktor kelelahan dan mengantuk,” papar pengajar Fakultas Teknik Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, itu.
Pernyataan serupa diungkap oleh Investigator Senior KNKT, Ahmad Wildan, yang dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Rabu (12/4/2023). “Dari hasil investigasi kami dari kasus kecelakaan yang terjadi selama 2022, diketahui 80% kecelakaan dipicu oleh kelelahan fisik pengemudi dan mengantuk,” kata dia.
Sedangkan, jalan tol yang menjadi tempat kecelakaan terbanyak sepanjang 2022– menurut data BPJT – ada lima. Mereka adalah, jalan tol Tangerang-Merak dengan 526 kasus, tol Cikampek-Palimanan sebanyak 308 kasus, tol Kanci-Pejagan sebanyak 238 kasus, tol Pejagan-Pemalang dengan 238 kasus, dan tol Kertosono-Mojokerto dengan 225 kasus. (Din/Aa)