Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the foxiz-core domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/vhosts/mobilitas.id/httpdocs/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the molongui-authorship domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/vhosts/mobilitas.id/httpdocs/wp-includes/functions.php on line 6114
Rangka eSAF Karatan hingga Patah, Kemenhub akan Panggil Astra Honda Motor – Mobilitas.id
Ilustrasi, mekanik sepeda motor di bengkel resmi Honda atau AHASS - dok.Istimewa

Rangka eSAF Karatan hingga Patah, Kemenhub akan Panggil Astra Honda Motor

Arif Arianto
2 Min Read

Jakarta, Mobilitas – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanggil manajemen PT Astra Honda Motor (AHM) terkait dengan masalah itu terkait dengan keamanan dan keselamatan berkendara.

Pernyataan tersebut diungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub, Hendro Sugiatno, saat dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Sabtu (26/8/2023). “Kami akan meminta keterangan ke jajaran manajemen perusahaan produsen sepeda motor tersebut (AHM). Nanti, Senin (28 Agustus 2023) kami akan menggelar rapat (di Ditjen Hubdat),” papar Hendro.

Dia menjelaskan, maraknya informasi tentang berkarat hingga patahnya rangka eSAF di sepeda motor Honda telah memunculkan rasa was-was di masyarakat. “Tetapi bukan hanya itu saja, kondisi ini juga menyangkut keamanan dan keselamatan berkendara,” tandas Hendro.

Pernyataan serupa diungkap pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Dia menyebut, semestinya ada lembaga resmi dari pemerintah yang sigap dan proaktif melakukan tindakan investigasi terjadap kasus itu.

“Jika ditemukan bukti yang kuat bahwa kejadian itu benar-benar ada karena cacat produksi dan kasusnya massif, lembaga itu memerintahkan produsen melakukan recall. Ini ada dasarnya undang-undang perlindungan konsumen, dan juncto undang-undang beberapa lainnya,” papar dia saat dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Sabtu (26/8/2023).

Rangka motor Honda eSAF – dok.Honda

Seperti diketahui, sejak beberapa pekan lalu kasus berkarat hingga patahnya rangka eSAF di sepeda motor marak di media sosial. Bahkan beberapa platform media sosial menayangkan video patahnya rangka tersebut.

PT AHM telah merespon viralnya kasus itu dengan menggelar klarifikasi di Jakarta, Rabu (23/8/2023). “Kami sedang mengecek untuk mengetahui penyebabnya case by case.Jika ada konsumen yang mengalami hal serupa tetapi belum terdata disarankan menghubungi bengkel resmi terdekat,” papar General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin.

Hanya, hingga kini AHM belum berencana melakukan penarikan (recall) sepeda motor pengguna rangka itu dan terindentifikasi mengalami masalah. “Kami belum memiliki rencana (melakukan) recall. Karena produk kami sudah melalui proses uji kualitas yang sudah teruji,” kata Muhibbuddin. (Jap/ Han/Aa)

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id

Share This Article