Jakarta, Mobilitas – Sebelumnya, pemerintah menargetkan jumlah sepeda motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik tahun ini sudah sebanyak 50.000 unit.
Namun, ternyata realisasi pencapaian konversi motor bermesin biasa menjadi motor listrik itu masih sangat jauh dari jumlah yang ditargetkan. Data Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikutip Mobilitas di Jakarta, Jumat (15/9/2023) menunjukkan hingga 15 Agustus lalu, total pemohon konversi mobil listrik sebanyak 5.628 orang.
Dari jumlah tersebut 2.069 orang menyatakan mengundurkan diri. Alasannya pun beragam.
“Selain biaya untuk melakukan konversi dinilai mahal meskipun sudah disubsidi, juga karena pengadaan baterai untuk motor listrik konversi dirasa kesulitan. Sebab, baterai yang digunakan untuk konversi selama ini masih baterai fix, bukan baterai swap. Nah, baterai ini juga masih diimpor, jadi butuh waktu juga,” ungkap Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenalistrikan, Sripeni Inten Cahyani, saat dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Tetapi, ternyata bukan hanya peminat konversi motor konvensional menjadi motor listrik saja yang perkembangannya masih minim, namun pembelian motor listrik yang telah disubsidi pun demikian. Padahal, pemerintah telah memperluas konsumen yang berhasil memperoleh subsidi harga pembelian sebesar Rp 7 juta itu.
Data di situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua, Sisapira.id, menunjukkan sampai dengan 28 Agustus 2023, pemesanan motor listrik bersubsidi masih sebanyak 2.430 unit. Padahal, pemerintah menargetkan sampai akhir tahun ini, 200.000 sepeda motor listrik terjual di Tanah Air. (Opi/Aa)