Jakarta, Mobilitas – Hasil penelitian PT Jasa Raharja (Persero) 66,5 persen korban kecelakaan merupakan pria berusia produktif yang menjadi tulang punggung keluarga.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A.Purwantono dalam keterangan resmi yang diterima Mobilitas, di Jakarta, Selasa (10/10/2023) mengatakan akibat kecelakaan lalu-lintas tersebut keluarga korban juga merasakan dampaknya.
“Kami telah melakukan survei. Hasilnya menunjukkan, lebih dari 50 persen dari mereka yang terdampak kecelakaan mengalami kemiskinan. Karena mereka menjadi tulang punggung keluarga dan tidak mamu lagi memberikan dukungan ekonomi bagi keluarga mereka,” papar Rivan.
Bahkan, lanjut Rivan, tidak sedikit dari mereka yang terlibat kecelakaan meninggal dunia. Padahal, sebgaian besar mereka menjadi andalan ekonomi keluarga. Dan mirisnya tren jumlah korban meninggal dalam kasus kecelakaan lalu-lintas itu semakin meningkat.
Data Korps Lalu-lintas Polri yang dikutip Rivan menunjukkan, sepanjang tahun 2020 jumlah kasus kecelakaan sebanyak 100.028 kejadian. Kasus tersebut menyebabkan 23.529 korban meninggal dunia, 10.752 orang mengalami luka berat, dan 10.553 orang luka ringan.
Kemudian, pada tahun 2021 total kasus kecelakaan yang terjadi sedikit menurun menjadi 103.645 kejadian. Namun, jumlah korban meninggal dari kasus tersebut justeru meningkat menjadi 25.266 orang, 10.556 orang mengalami luka berat, dan 117.913 orang luka ringan.
Lalu di tahun 2022, jumlah kecelakaan yang terjadi mencapai 230.965 kejadian. Dari jumlah kasus tersebut 29.378 orang korban meninggal dunia, dan 249.143 orang mengalami luka berat dan ringan.
Pengamat transportasi yang juga mantan Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Polda Metro Jaya, Budiyanto, yang dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Selasa (10/10/2023) mengatakan maraknya kasus kecelakaan di Tanah Air disebut oleh tiga hal.
Pertama, pengemudi (manusia), faktor kendaraan (teknis), dan faktor kondisi jalan.
“Dari kasus-kasus kecelakaan yang terjadi di jalan raya, terlihat faktor ketidak disiplinan pengguna kendaraan menjadi penyebab. Mulai dari melanggar rambu, baik menerobos lampu merah, melawan arus, melampuai batas kecelakaan, hingga ketidakterampilan dalam menguasai atau mengemudikan kendaraan,” papar dia.
Selain itu, faktor kelayakan kendaraan. Faktor ini terlihat dari fu8ngsi rem yang sudah tidak layak, lampu hingga klakson yang tidak berfungsi, bahkan ban dan komponen lain darin kendaraan yang sudah aus tetapi kendaraan tetap digunakan.
“Yang ketiga karena faktor kondisi jalan dan alam yang menimbulkan kerawanan. Kondisi geometri jalan yakni tingkat kemiringan permukaan jalan yang tinggi serta menikung yang tajam menjadikan kendaraan rawan sulit dikendalikan. Dan satu hal lagi faktor cuaca yang juga berpengaruh ke kondisi alam yang membahayakan pengguna kendaraan,” papar Budiyanto.
Oleh karena itu, dia mewanti-wanti kepada pengguna kendaraan untuk disiplin mematuhi peraturan lalu-lintas yang diisyaratkan melalui rambu. Kedua, memeriksa kondisi kelayakan kendaraan, dan ketiga mencermati keadaan alam atau jalan agar bisa menyesuaikan gaya berkendara. (Jap/Aa)