Jakarta, Mobilitas – Penyerapan dana bantuan pembelian motor listrik masih jauh dari target yang ditetapkan yakni 200.000 unit, padahal sisa waktu masa berlaku bantuan tahun ini tinggal sebulan.
Data di situs resmi program bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik, SisaPira yang dikutip Mobilitas, di Jakarta, Kamis (30/11/2023) hingga pukul 11.06 WIB menunjukkan, sisa kuota bantuan yang sebanyak 200.000 unit itu, ternyata masih tersisa 184.880 unit. Sedangkan dari yang telah terpakai, baru 4.148 unit yang sudah tersalurkan.
Sementara, 6.625 baru berstatus dalam proses pendaftaran dan 4.347 unitmasih dalam status terverifikasi. Dengan total penyerapan yang masih sebanyak itu, rasanya sangat sulit untuk mencapai target penyaluran bantuan hingga 200.000 unit dalam waktu satu bulan yang tersisa pada tahun 2023 ini.
“Iya, waktu yang tersisa satu bulan sepertinya suylit untuk mencapai target itu. Karena untuk proses pendaftaran, verifikasi, dan penyaluran juga memerlukan waktu,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Motor Listrik Indonesia (Asmoli) Budi Setiyadi, saat dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Budi membeberakan beberapa kendala yang dihadapi industri. Pertama, beberapa waktu lalu ada perubahan kebijakan penetapan syarat yang berhak menerima bantuan.
“Sehingga, di masa proses pembahasan sampai penetapan kebijakan baru itu tentang syarat penerima bantuan itu, kita vakum. Dan penjualan juga mengalami stagnasi (mandek),” kata Budi.
Kedua, masih belum tersebar luasnya diler sepeda motor listrik di seluruh provinsi dan kota di Indonesia. Saat ini baru ada 531 diler motor listrik yang terverifikasi. “Ketiga, masih belum meratanya ketersediaan infrastruktur pengisian baterai, sehingga mempengaruhi persepsi dan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik ini,” papar Budi.
Untuk mempercepat penyerapan sepeda motor listrik, lanjut Budi, Aismoli mengusulkan agar pemerintah mempermudah syarat penerima program bantuan pembelian dan nilainya diperbesar. Kedua menetapkan kawasan tertentu di daerah sebagai kawasan green mobility, sehingga semua kendaraan yang melintasi kawasan itu hanya kendaraan listrik.
“Misalnya kawasan bisnis, kawasan wisata, kawasan pusat pemerintahan dan sebagainya. Dan ketiga memberikan kemudahan yang lebih luas kepada pengguna kendaraan listrik mulai dari pajak, parkir, dan lainnya. Dan yang tidak ketinggalan memperbanyak tempat pengecasan baterai,” tandas Budi. (Hen/Aa)