Jakarta, Mobilitas – Sepanjang tahun 2023 kemarin dari 200.000 unit kuota yang dialokasikan mendapat subsidi pembelian, ternyata hanya terserap 5,77 persen saja.
Data di situs Program Bantuan Pembelian Sepeda Motor Listrik, SisaPira, yang dikutip Mobilitas di Jakarta, Sabtu (6/1/2024) memperlihatkan selama tahun 2022 itu motor yang telah dibeli konsumen dengan menggunakan bantuan subsidi senilai Rp 7 juta itu hanya 11.532 unit. Total nilai bantuan atau subsidi yang tersalur hanya Rp 78 miliar.
Padahal, dari kuota 200.000 unit motor listrik yang diberi bantuan pembelian nilai subsidinya mencapai Rp 1,4 triliun. Sementara, pada tahun 2024 ini, Kementerian Perindustrian mematok target penyaluran hanya 50.000 unit, dengan total nilai dana bantuan Rp 350 miliar.
Namun, sejumlah kalangan mengingatkan bahwa faktor harga dan ketersediaan model motor lsitrik yang beragam bukan satu-satunya penentu minat orang untuk membeli.
“Karena, motor ini kan sarana transportasi yang digunakan untuk bepergian dari satu titik tertentu ke titik lain. Oleh karena itu faktor kenyamanan, keamanan, dan kemudahan menjadi pertimbangan utama. Nah, bagaimana kalau listriknya habis, mudah enggak untuk mengisinya? Itu pertimbangan utama,” ungkap pengamat industri otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).
Oleh karena itu, Yannes berharap para pelaku industri dan pemerintah berembuk bagaimana memecahkan persoalan tersebut. Sebab meski harga motor listrik itu murah, tetapi jika ternyata daya jangkaunya hanya untuk jarak yang terbatas, maka orang juga akan berpikir ulang membelinya untuk kendaraan pendukung mobilitas sehari-hari dengan jarak jauh.
“Apakah memperbanyak tempat pengisian daya (SPKLU) berkampuan tinggi sehingga pengecasan bisa secara cepat atau sistem tukar baterai (battery swap), yang pasti faktor baterai ini menjadi masalah krusial,” kata Yannes.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sendiri telah mengakui soal minat konsumen terhadap sepeda motor listrik terkait daya baterai ini. “Memang, bagi konsumen kendaraan listrik, salah satu pertimbangan yang penting itu baterai. Baterai harus memiliki durasi (daya jangkau) yang lama, yang panjang. Dan baterai harus mudah dicas (diisi ulang dayanya),” kata Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Meski begitu, Agus mengaku optimis target penyaluran untuk 50.000 unit bakal tercapai tahun ini. Bahkan kendati besaran nilai subsidi tetap Rp 7 juta per unit sesuai dengan Permenperin Nomor 21/2023.
“Karena sekarang syaratnya cukup mudah, hanya 1 NIK satu unit. Sehingga cakupan pihak yang berhak mendapatkan juga lebih luas,” kata dia. (Anp/Aa)