Mobility

Ingat, Ini Jadwal Berlakunya Ganjil-Genap dan Contraflow Arus Balik Lebaran 2024

×

Ingat, Ini Jadwal Berlakunya Ganjil-Genap dan Contraflow Arus Balik Lebaran 2024

Share this article
Ilustrasi, sistem One Way - dok.Istimewa

Jakarta, Mobilitas – Rekayasa lalu-lintas untuk menghindarkan terjadinya kemacetan itu mulai berlaku Jumat (12/4/2024) dengan sistem pelat nomor ganjil-genap (Gage).

Kepala Bagian Operasi Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol. Eddy Junaedi, yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (12/4/2024) mengatakan sistem Gage diberlakukan mulai dari Kilometer 414 Gate Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Jakarta – Cikampek. Setelah itu dilanjutkan dengan sistem contraflow dari KM 72 hingga KM 44,

“Ini perlu diingat para pemudik yang akan balik ke tempat tinggal setelah berada di kampung halaman. Jangan lupa periksa apakah pelat nomor mobil Anda ganjil atau genap, yaitu angka terakhir di pelat,” ujar Eddy.

Untuk sistem Gage berlaku pada 12 April 2024 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian 13 April 2024 mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB, dan 14 April 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Sedangkan sistem one way mulai berlaku dari KM 414 (Gate Tol Kalikangkung) hingga KM 72 (Tol Cikampek). Sistem ini mulai berlaku Jumat (12/4/2024) pukul 14.00 – 24.00 waktu serempat atau Waktu Indonesia Barat (WIB), Sabtu (13/4/2024) pukul 08.00 – 24.00 WIB, Minggu (14/4/2024) pukul 14.00 WIB hingga Selasa (16/4/2024) pukul 08.00 WIB.

Ilustrasi, penerapan sistem arus lalu-lintas contraflow – dok.Isrimewa via chron

Sementara sistem contraflow berlaku mulai Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari Km 72 ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) sampai dengan Km 36 ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek.

Untuk memberikan tingkat keamanan dan menghindarkan terjadinya risiko saat pemberlakuan sistem contraflow, lanjut Eddy, di lintasan yang dilalui sistem itu ditambahkan reflektor dari arah contra flow. Sehingga kendaraan dari dua arah bisa mengetahui batas-batas garis lintasan yang harus mereka lalui.

“Selain itu traffic cone jaraknya diperndek menjadi 10 meter.Dan di setiap median jalan ditempatkan petugas serta safety car akan mengawal pemberlakuan contra flow ini yakni mulai dari KM 72 sampai KM 47. Sementara laju kecepatan kendaraan tidak boleh melebihi 60 kilometer per jam,” tandas Eddy Junaedi.

Pada saat pemberlakukan rekayasa arus lalu-lintas selama arus balik ini, operasional truk bersumbu tiga dibatasi. Hal itu dimaksudkan agar laju kendaraan tidak terhambat sehingga tidak terjadi kepadatan kendaraan di jalan tol. (Yan/Aa)