Jakarta, Mobilitas – Kepolisian RI menggelar Operasi Ketupat 2024 selama 13 hari mulai tanggal 4 – 16 April 2024 dengan mengerahkan 145.161 perseonel dari Polri dan instansi terkait.
Sejak digelar tanggal 4 April hingga 14 April atau 11 hari sejak dilaksanakan Operasi Ketupat ini diklaim mampu menekan terjadinya kasus kecelakaan lalu-lintas.
“Kalau dihitung sampai dengan pukul 13.00 WIB tanggal 14 April, hari Minggu kemarin, jumlah kasus kecelakaan yang terjadi selama masa Operasi Ketupat 2024 digelar sebanyak 2.419 kasus,” papar Kepala Bagian Operasi Korps Lalu-lintas Polri, Kombes Pol. Eddy Djunaedi, saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Senin (15/4/2024).
Jumlah kasus kecelakaan itu, lanjut Eddy, menurun 18 persen dibanding tahun 2023 selama masa pelaksanaan Operasi Ketupat 2023. Saat itu total jumlah kasus kecelakaan mencapai 2.968 kejadian.
“Jumlah korban meninggal dan luka berat akibat kecelakaan di masa Operasi Ketupat tahun ini juga menurun. Korban meninggal akibat kecelakaan tahun ini sebanyak 358 orang, turun 20 persen dibanding tahun lalu yang jumlahnya mencapai 449 orang. Meskipun korban luka berat bertambah atau naik, tetapi korban luka ringan turun 23 persen,” jelas Eddy.
Menurut dia, selain kesiapan pengaturan lalu-lintas dan persiapan infrastruktur untuk mendukung keamanan berkendara saat mudik yang lebih baik, faktor kesadaran masyarakat yang lebih baik juga berpengaruh terjadi penurunan kasus kecelakaan.
“Informasi bakal melonjaknya jumlah pemudik yang sejak awal dikomunikasikan ke masyarakat telah menjadikan orang mengatur jadwal perjalanan, Begitu pula dengan kesiapan kendaraan mereka. Meski juga ada yang masih sembrono dalam persiapan,” kata Eddy.
Pernyataan senada diungkap pengamat transportasi Darmaningtyas saat dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Senin (15/4/2024). Dia menyebut, meski pemerintah telah melakukan berbagai persiapan dan rekayasa manajemen lalu-lintas namun, kecelakaan masih terjadi.
Tetapi, lanjut pria yang juga pendiri lembaga kajian transportasi Instrans itu, dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian peristiwa kecelakaan ditemukan unsur human error dalam kasus kecelakaan itu mendominasi. Tentunya ini menjadi catatan bagi masyarakat.
“Bahwa mempersiapkan kondisi kebugaran, serta tidak memaksakan diri jika tubuh sudah tidak bisa menolerir kelelahan untuk mengemudi. Begitu pula dengan kesiapan kendaraan untuk perjalana jauh, wajib dilakukan, selain mematuhi aturan berlalu-lintas,” papar Darmaningtyas. (Jat/ Yus/Aa)