Jakarta, Mobilitas – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan Kementeriannya bersama Kepolisian RI akan melakukan evaluasi secara menyeluruh di Indonesia.
Langkah itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku (Perusahaan Bus Pariwisata) yang melanggar peraturan. Hal ini berkaca pada kasus kecelakaan maut bus pariwisata Trans Putera Fajar di Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024 yang menewaskan 11 orang.
“Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja supir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” tutur Menhub usai rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Jakarta, Rabu (15/5) seperti dilaporkan laman Dephub.go.id dan dikutip Mobilitas di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Untuk itu akan dibentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check.
Pemerhati kebijakan publik Agus Pambagyo yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Kamis (16/5/2024) mengaku sangat mendukung langkah Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri untuk melakukan hal itu.
“Karena bus pariwisata saat ini menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat terhadap sarana transportasi yang semi privat, yaitu sarana transportasi yang disewa oleh kalangan mereka untuk rombongan dalam keperluan apa saja. Mereka menyewa bus pariwisata karena merasa aman dan nyaman dan lebih leluasa bersama kelompok mereka ketika bepergian bersama. Artinya, di sini ada kepercayaan konsumen kepada perusahaan penyewaan bus, karena itu kepercayaan itu harus diikuti jaminan keamanan bus yang digunakan,” papar Agus.
Oleh karena itu, kata pria yang juga mantan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ini, perlu ada audit secara berkala dan menyeluruh yang serius terhadap armada bus pariwisata. Termasuk ke manajemen perusahaan penyewaan bus itu.
Pemeriksaan itu untuk memastikan apakah armada bus yang digunakan maupun perusahaannya memang benar-benar layak. Tetapi, lanjut Agus, satu hal yang tidak kalah penting adalah peristiwa kecelakaan bus pariwisata di Subang itu dijadikan momen untuk mengevaluasi juga aparat – baik kementerian perhubungan maupun kepolisian- yang memiliki tugas dengan pengecekan kelayakan kendaraan.
Sementara, salah seorang pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Kamis (16/5/2024) meminta agar dalam ramp check yang akan dilakukan Kemenhub dan Korlantas Polri juga melakukan ters menyeluruh ke kelayakan bus.
“Karena sudah jadi rahasia umum, armada bus pariwisata itu banyak yang bekas bus AKAP dan hanya berganti bodi. Jadi bodi terlihat baru, padahal jeroannya bus bekas. Ini terbukti dari bus pariwisata yang kecelakaan di Subang itu. Tetapi petugas pengecek juga harus benar-benar yang jujur dan bisa dipercaya, jangan yang justeru bermain mata dengan pengusaha,” tegas dia. (Fat/Jap/Aa)’
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id