Sosok

Resmi, Gaji Elon Musk Akhirnya Disetujui Rp 789 Triliun

×

Resmi, Gaji Elon Musk Akhirnya Disetujui Rp 789 Triliun

Share this article
Elon Musk - dok.Istimewa via Business Today Kenya

Delaware, Mobilitas – Setelah terjadi pro-kontra, akhirnya para investor Tesla sepakat untuk menyetujui pencairan paket gaji Chief Executive Officer (CEO) Tesla Inc, Elon Musk, senilai US$ 48 miliar atau sekitar Rp 789,01 triliun (kurs US$ 1 = Rp 16.439,25).

Laporan The Guardian dan The Wall Street Journal yang dikutip Mobilitas di Jakarta, Jumat (14/6/2024) menyebut para pemegang saham dalam pertemuan yang digelar di Austin, Texas, Amerika Serikat, pada Kamis (13/6/2024) waktu sete,pat menyatakan setuju pencairan paket gaji sebesar itu.

“Hal ini menunjukkan bahwa para pemegang saham atau investor masih mempercayai Musk. Bahkan mereka (para pemegang saham) meminta hakim yang menolak pencairan paket gaji itu agar menyetujuinya,” ujar Direktur Perusahaan Investasi ARK Invest, Tasha Keeney, seperti dikutip The New York Post.

Sebelumnya, hakim di pengadilan Delaware, Kathaleen McComick, menolak usulan pemberian paket kompensasi kepada Elon Musk senilai US$ 56 miliar (atau sekitar Rp 920,6 triliun yang diajukan oleh Elon Musk pada awal tahun 2024. Hakim itu beralasan para anggota Dewan Direksi Tesla tidak independen karena di bawah pengaruh pria berjuluk The Iron Man tersebut.

Sontak penolakan ini juga menimbulkan perpecahan di kalangan investor. Sebagian dari merek mendukung usulan tersebut, namun sebagian yang lainnya menolaknya dengan alasan kinerja penjualan mobil setrum Tesla saat ini terus menurun.

Elon Musk saat bertemu dengan Perdana Menteri India Narendra Modi di New York, Amerika Serikat, Juni 2023 – dok.Istimewa

Sementara, di kalangan Dewan Direksi bersikeras agar usulan itu disetujui mengingat Elon Musk terbukti terus melakukan inovasi dan meramu strategi bisnis untuk Tesla. Sedangkan, jika saat ini penjualan menurun hal itu dinilai sebagai hal yang lumrah mengingat dinamika pasar yang terus berkembang.

Para anggota Dewan Direksi beralasan jika usulan paket gaji itu tak disetujui, dikhawatirkan fokus Musk akan berpindah dan akan berpaling ke perusahaan lain yang dimilikinya. Sehingga paket gaji itu diperlukan agar Musk tetap termotivasi.

Sejatinya, penolakan usulan paket kompensi (gaji dan insentif) untuk Elon Musk pernah terjadi pada tahun 2018. Kala itu investor bernama Richard Tornetta menolaknya secara tegas, meski akhirnya dalam pemungutan suara dia kalah.

Namun, persetujuan para pemegang saham atas gaji Elon Musk saat ini, belum final. Sebab, kabar yang beredar menyebut pengacara Tesla akan bertemu dengan Tornetta dan hakim McComick pada awal Juli nanti. (Din/Aa)