Jakarta, Mobilitas – Pabrikan ban asal Korea Selatan itu menyebut dengan sistem kontrak penggunaan ban itu bukan hanya menjadikan biaya pengadaan ban untuk kendaraan niaga lebih murah, tetapi juga demi keamanan berkendara.
Dalam keterangan resmi yang diterima Mobilitas di Jakarta, Senin (21/10/2024), President Director PT Hankook Tire Sales Indonesia, Yoonsoo Shin, menjelaskan kontrak Cost Per-Kilometer (CPK) merupakan kontrak sewa ban. Biaya penyewaan ditetapkan berdasar penggunaan ban sesuai jumlah kilometer jarak yang ditempuh kendaraan.
Dengan CPK itu, lanjut Yoonshoo Shin, perusahaan tidak perlu mengeluarkan modal besar untuk pengadaan ban baru kendaraan operasional untuk truk maupun bus. Sehingga pengelolaan anggaran perusahaan lebih efisien.
“Solusi ini (CPK) memungkinkan perusahaan untuk lebih fokus pada peningkatan produktivitasnya, tanpa harus khawator tentang biaya tak terduga terkiat dengan pengadaan dan perawatan ban,” papar Yoonshoo.
Sementara, National Sales Manager Hankook Tires Sales Indonesia, Ahmad Juweni, menyebut kontrak CPK memberi banyak manfaat bagi perusahaan yang mengelola armada truk maupun bus. Sebab, CPK memberikan kepastian biaya melalui struktur yang lebih jelas dan terukur.
“Sehingga, membantu perusahaan dalam merencanakan anggaran jangka panjang, sekaligus meminimalkan risiko biaya tambahan yang tak terduga,” ujar Juweni.
Selain itu, dengan menyewa ban, peruisahaan akan mendapatkan ban-ban yang dalam kondisi terbaik dan terawat karena selalau mendapatkan pengawasan dari Hankook Tire secara langsung. Walhasil, aspek keamanan berkendara juga lebih terjaga. (Din/Aa)