Ilustrasi, knalpot sepeda motor sport - dok. YouMotorcycle

Tahun 2025 Beli Sepeda Motor Makin Berat, Jika PPN 12 Persen dan Aturan Ini Berlaku

Arif Arianto
2 Min Read

Jakarta, Mobilitas – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengerek naik tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen, mulai 1 Januari 2025 nanti.

Namun, penaikan tarif PPN yang didasari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) itu mendapatkan beragam respon dari kalangan industri. Tidak sedikit yang mengkhawatirkan kebijakan pengerekan tarif PPN itu bakal memberatkan masyarakat selaku konsumen produk mereka.

Salah satu industri yang khawatir dampak buruk seperti itu menjadi kenyataan adalah industri sepeda motor.

“Karena, dengan bertambah besarnya tarif PPN, maka harga jual sepeda motor kemungkinan besr juga dinaikkan oleh produsen. Tentu, hal ini akan membuat calon pembeli berpikir-pikir untuk membeli sepeda motor. Sebab, mayoritas pembeli sepeda motor entry level (yang merupakan motor paling banyak dibeli masyarakat) sensitif terhadap harga,” ungkap Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Kumala, saat dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Ilustrasi, kredit sepeda motor – dok.Istimewa via First Response Finance

Terlebih, lanjut Sigit, pada awal tahun 2025 itu, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga naik. Bahkan, di awal tahun 2025 itu pula, asuransi kendaraan bermotor yang bersifat wajib sebagai tanggung jawab kepada pihak ketiga (third party liability) jika tejadi kecelakaan juga mulai diberlakukan.

Pernyataan senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (20/11/2024). Pasalnya, kata Bhima, kelas menengah kelompok pertama (orang yang baru masuk ke kelompok kelas menengah) dan kelompok madya (kelas menengah kelompok bagian tengah) jumlahnya merosot.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis belum lama ini menyebut jumlah kelas menengah penduduk Indonesia turun dari 57,3 juta pada tahun 2019 menjadi 47,8 juta pada tahun 2024.”Saat ini dan di tahun 2025 status mereka untuk kembali lagi masuk ke kelompok kelas menengah lagi tidak mudah, karena lemahnya daya beli diperkirakan masih menjadi masalah di tahun tersebut,” tandas Bhima. (Jak/Jrr/Aa)c

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id

Share This Article