Tangerang, Mobilitas – Tidak hanya aspek kenyamanan saja yang berkurang jika ban motor jenis tubeless telah ditambal lebih dari lima kali. Tetapi, juga aspek keamanan berkendara.
Hal itu diungkap pemilik toko ban Sentosa Laju Sarana, Budi Limantoro, saat ditemui Mobilitas, di Jalan Hasyim Asyari, Cipondoh, Tangerang, Rabu (18/12/2024).
“Apalagi, jika jarak lubang bocor di ban yang ditambal itu saling berdekatan. Itu sangat berisiko. Sebetulnya, batas lima kali tambalan itu pun sudah sangat rawan, artinya itu bisa dilakukan karena memang kondisi darurat,” ujar Budi.
Menurut dia, ban yang telah ditambal lima kali atau bahkan lebih, struktur karet maupun rajutan kawat bajanya telah terkoyak. Apalagi, jika cara penambalan dengan cara ditusuk tidak dilakukan secara benar dan tepat.
“Akibat tusukan saat akan memasukkan penambal serat “cacing” yang bisa saja mengenai kawat atau memutus rajutn benang maupun karet ban menjadikan kekuatan ban berkurang. Bahkan dalam kasus tertentu, tambalan itu memunculkan kasus baru yaitu ban benjol atau menggelembung. Jika hal itu terjadi maka laju kendaraan tidak stabil, atau bahkan ban rawan bocor lagi, dan yang ekstrem malah pecah,” papar Budi.
Oleh karena itu, Budi menyarankan agar mengganti ban motor yang telah lima kali ditambal. Selain itu, jika jumlah tambalan belum sampai lima dan ingin ditambal lagi, maka upayakan memilih metode tambal ban yang lain.
“Kan sekarang banyak tuh alternatif metode penambalan ban bocor. Misalnya dengan menambal lubang kebocoran pada bagian dalam ban lalu di-press. Itu selain aman juga membuat ban lebih tahan lama,” imbuh Budi. (Yan/Aa)