Jakarta, Mobilitas – Menjelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengingatkan perusahaan penyelenggara layanan jasa angkutan laut dan sungai untuk mempersiapkan tata cara pengangkutan dan mitigsi risiko jika mengangkut mobil listrik.
Seperti diungkap Investigator Bidang Pelayaran KNKT, Bambang Safari Alwi, kepada perusahaan pelayaran diingatkan agar memperhatikan secara cermat metode dan cara mengangkut mobil listrik.
“Cara tersebut termasuk bagaimana menempatkan kendaraan listrik itu di kapal. Termasuk di bagian mana. Kemudian bagaimana mitigasi jika terjadi risiko. Karena mobil listrik itu rawan dengan risiko besar jika telah terbakar karena memiliki karakteristik khas,” papar Bambang saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Saat diangkut kapal, mobil listrik harus ditempatkan di area khusus yaitu di area ramp door yang memudahkan untuk dilakukan penanganan saat terbakar. Area khusus atau car deck untuk mobil listrik itu juga harus dilengkapi insulasi atau pelapis pelindung kebakaran A-60 yaitu pelapis yang mampu bertahan hingga 60 menit saat api menjalar.
“Waktu 60 menit itu bisa dimanfaatkan oleh petugas untuk melakukn evakuasi penumpang maupun barang-barang. Dengan demikian, kebakaran yang terjadi tidak menimbulkan dampak yang lebih luas dengan membawa korban jiwa,” jelas Bambang.
Peringatan itu diberikan, lanjut Bambang, karena mobil bersumber tenaga dari setrum itu jika telah terbakar sulit dipadamkan. Sementara, kata dia, hingga kini belum ada metode maupun cara pemadaman api yang membakar mobil listrik secara efektif dan cepat.
“Kalau membaca beberapa literatur dan penjelasan ahli, ada beberapa penyebab yang menjadikan mobil listrik yang terbakar sulit dipadamkan,” ujar Bambang.
Pertama, baterai lithium-ion mobil listrik jika terbakar mempunyai tingkat panas yang tinggi hingga 3.000 derajat Celcius. Sehingga, dibutuhkan bahan pemadam api yang tingkatnya melebihi tingkat suhu panas tersebut.
Kedua, baterai lithium-ion memiliki kandungan zat kimia dan elektrolit yang mudah terbakar. Ketiga, baterai yang terbakar mempunyai karakter thermal runway yang berlangsung lama. “Dengan karakter seperti itu, api memng padam sesaat ketika diguyur air, tetapi tidak lama kemudian menyala kembali dan membesr sehingga api sulit dipadamkan,” jelas Bambang.
Keempat, lokasi baterai yang umumnya berada di bawah dek (kolong), menjadikan sulit dijangkau oleh bahan pemadaman. Hal ini menjadikan pemadam kebakaran sulit menjangkau pusat titik api secepatnya. (Jap/Aa)