Jakarta, Mobilitas – BYD Auto do Brasil merespon pernyataan kantor Kejaksaan Bahia, Brasil, yang menyatakan sebanyak 163 orang warga negara Republik Rakyat Cina (Cina) pekerja pembangunan pabrik BYD di negara itu bekerja dalam kondisi seperti perbudakan.
Laporan Reuters yang dikutip Mobilitas di Jakarta, Selasa (24/12/2024) menyebut Kantor Kejaksaan Bahia, Brasil, Selasa (24/12/2024) dalam sebuah konferensi pers pada hari itu, Kejaksaan mengatakan pekerja yang berasal dari daratan Cina dan dibawa perusahaan kontraktor secara tidak teratur.
“Mereka bekerja selama berjam-jam. Bahkan melebihi jam kerja yang diizinkan berdasar hukum di Brasil,” bunyi pernyataan Kantor Kejaksaan tersebut
Merespon hasil temuan Kejaksaan itu, BYD Auto do Brasil dalam keterangn resmi melalui BYD Indonesia yang diterima Mobilitas di Jakarta, Selasa (24/12/2024), memberikan klarifikasi. Wakil Presiden Senior BYD Brasil, Alexander Baldy, mengatakan pada hari Senin (23/12/2024), BYD Auto do Brasil menerima pemberitahuan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan bahwa perusahaan outsourced kontrak jasa konstruksi Jinjiang Construction Brazil Ltda. telah melakukan penyimpangan serius.
“BYD Auto do Brasil menegaskan kembali bahwa perusahaan tidak menoleransi tindakan tidak hormat terhadap hukum dan martabat manusia di Brasil. Mengingat hal ini, perusahaan memutuskan untuk segera mengakhiri kontrak dengan kontraktor tersebut untuk pelaksanaan sebagian pekerjaan di pabrik Camaçari (BA) dan sedang mempelajari tindakan lain yang sesuai,” tegas Baldy.
BYD Auto do Brasil, lanjut Baldy, karyawan yang disubkontrakkan tidak akan dirugikan oleh keputusan ini dan memastikan bahwa semua hak mereka akan terus dilindungi. Pada Selasa (24/12/2024) perusahaan memutuskan bahwa semua pekerja akan dipindahkan ke sejumlah hotel di wilayah tersebut.
Selama beberapa minggu terakhir, BYD Auto do Brasil telah melakukan tinjauan terperinci tentang kondisi kerja dan kehidupan semua karyawan dari perusahaan subkontrak yang bertanggung jawab pada proyek tersebut, melakukan komunikasi dengan perusahaan subkontrak tersebut pada beberapa kesempatan dan bahkan membuat penyesuaian yang terbukti diperlukan.
“BYD Auto do Brasil menegaskan kembali komitmennya untuk mematuhi sepenuhnya undang-undang Brasil, khususnya terkait perlindungan hak pekerja dan martabat manusia. Karena alasan ini, perusahaan telah bekerja sama dengan otoritas yang berwenang sejak awal dan telah memutuskan untuk mengakhiri kontrak dengan perusahaan konstruksi Jinjiang,” tandas Baldy.
Baldy menambahkan, BYD telah beroperasi di Brasil selama 10 tahun. Selm itu selalu mematuhi undang-undang setempat dengan ketat serta menjaga komitmennya terhadap etika, rasa hormat, dan martabat manusia. (Din/Aa)