Tips

Sejumlah Kasus Pecah Ban Terjadi di Tol Cipali, Lakukan Langkah Ini Jika Mengalami

×

Sejumlah Kasus Pecah Ban Terjadi di Tol Cipali, Lakukan Langkah Ini Jika Mengalami

Share this article
Ban mobil pecah - dok.Istimewa via Barum Tyres

Jakarta, Mobilitas – Astra Infra Toll Road Cikopo Palimanan menegaskan langsung melakukn perbaikan di sepanjang ruas Tol Cipali di Tol Cipali Kilometer (Km) 72 – Km 188 (Tol Transjawa) menyusul kejadian sejumlah mobil mengalami pecah ban.

Kendaraan pengguna jalan tol tersebut mengalami kejadian nahas setelah bannya menghantam lubang yang ada di lintasan jalan tol milik Grup Astra ini. “Kami tengah mengerahkan sebanyak 12 tim untuk melakukan penanganan perbaikan di sepanjang ruas Tol Cipali di Tol Cipali (Km 72 – Km 188 Tol Transjawa) itu,” ungkap Direktur Operasional Astra Infra Toll Road Cikopo, Rinaldi.

Selain itu, Rinaldi juga mengatakan pihaknya menyampaikaan permohonan maaf atas ketidaknyaman yang timbul akibat lubang di beberapa titik sepanjang jalan Tol Cipali itu.

”Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan berkomitmen untuk dapat mengganti kerugian yang menimpa pengguna jalan, serta segera melakukan penanganan lubang di ruas Tol Cipali,” tandas dia.

Merespon kejadian di jalan bebas hambatan itu, Training Director Jakarta Defensive Driving (JDDC), Jusri Pulubuhu, meminta agar pengelola jalan tol mengintensifkan inspeksi ruas jalan tol yang menjadi tanggung jawabnya. Terlebih di saat musim hujan yang mana guyuran maupun genangan air hujan berpotensi destruktif terhadap lapisan jalan tol hingga timbul lubang.

Mengecek kondisi ban mobil sebelum melakukan perjalanan, untuk menghindarkan potensi pecah ban – dok.Colourbox

Jusri yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Selasa (28/1/2025) mengatakan, mobil yang mengalami pecah ban di jalan tol memiliki potensi kecelakaan (baik kecelakaan tunggal maupun berantai) yang tinggi.

“Pecah ban menjadikan mobil oleng dan sulit dikendalikan, sehingga potensi terguling sangat tinggi. Jika ini terjadi bisa menyebabkan kecelakaan kendaraan lain yang berada di belakangnya,” papar Jusri.

Selain karena menghantam lubang, ban pecah di jalan juga bisa terjadi karena tekanan angin ban yang kurang, ban yang telah aus seperti tipis dan botak sehingga rajutan kawat muncul bergesekan dengan permukaan jalan lalu putus, hingga dikarenakan melindas benda tajam seperti kawat atau paku.

Sementara, jika mobil mengalami pecah ban, Jusri menyarankan agar pengemudi tidak panik dan tetap tenang. Pengemudi juga jangan menginjak pedal rem, gas, atau pun pedal kopling.

“Usahakan roda kemudi tetap lurus jangan diputar atau tiba-tiba banting setir. Pastikan kendaraan di belakang mobil Anda berada di jarak aman, dan setelah kondisi aman arahkan laju mobil ke bahu jalan secara bertahap hingga laju perlahan berkurang hingga berhenti. Setelah menepi di bahu jalan, baru lakukan pergantian ban dengan memasang rambu tanda darurat  di bagian depan tempat mobil di parkir,” ujar Jusri. (Yog/Aa)

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id