Jakarta, Mobilitas – Kepolisian Dearah (Polda) Metro Jaya mulai hari ini, Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025) menggelar operasi ketertiban lalu-lintas di wilayahnya dengan tajuk Operasi Keselamatan Jaya 2025.
Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Pol.Karyoto, mengatakan dalam operasi ini sebanyak 1.675 orang personel dilibatkan. Jumlah tersebut termasuk personel dari TNI dan jajaran pemerintah daerah.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat. Kita aparat TNI-Polri dan jajaran pemerintah daerah berupaya membangun kesadaran terutama adalah para pengguna jalan, dengan cara mencegah dari dini menghilangkan segala bentuk-bentuk pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” papar Karyoto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).
Karyoto meminta aparat untuk bertindak secara humanis saat bertugas, dengan menekankan pada edukasi masyarakat terkait pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas. Teguran diberikan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat.
Penegakan aturan atau hukum dilakukan dengan menggunakan ETLE statis dan mobile (bergerak). Penindakan difokuskan pada tindak pelanggaran marka henti, melawan arus, penggunaan alkohol pada saat mengemudi, dan tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).
Sementara itu, pengamat transportasi yang juga mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Budiyanto, yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Senin (10/2/2025) menegaskan opersi penegakan hukum untuk menciptakan kepatuhan dan ketertibn lalu-lintas memang seharusny rutin digelar.
Pasalnya, lanjut Budi, tindak pelanggaran aturan lalu-lintas, khususnya di kota-kota besar seperti wilayah hukum Polda Metro Jaya ini masih terus terjadi. Tindak melanggar dianggap sesuatu yang biasa oleh masyarakat seperti melawan arus, melanggar marka, menerabas lampu merah, boncengan bertiga, motor mati lampu, dan sebagainya.
“Masyarakat jug seperti apatis terhadap hal-hal seperti ini, sehingga perlu terapi. Tindak tegas dengan sanksi yang membuat orang berpikir melanggar,” papar Budiyanto.
Terlebih, lanjut dia, angka kecelakan lalu-lintas di DKI Jakarta dan sekitarnya di wilayah Polda Metro Jaya juga masih tinggi. Data Korps Lalu-lintas Polri menunjukkan sepanjang tahun 2024 kemarin terjadi 11.442 kasus kecelakaan, dimana 619 orang korbannya meninggal dunia. (Jap/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id