Jakarta, Mobilitas – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pemerintah tetap memberikan insentif bagi masyarakat yang akan membeli sepeda motor listrik. Namun, insentif itu bukan lagi berupa subsidi senilai Rp 7 juta, namun berupa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah alias PPN DTP.
“Jadi, insentif dipastikan tetap ada. Tetapi, sekarang PPN DTP untuk pembelian sepeda motor listrik baru. Kalau sebelumnya kan diberikan subsidi Rp 7 juta. Kalau sekarang tidak, berbentuk PPN, kan mobil (pembelian mobil listrik) juga kita berikan seperti itu,” papar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (18/2/2025) lalu.
Kini, lanjut politisi Partai Golkar itu, pemerintah tengah menggodok peraturan sebagai dasar hukum maupun peraturan petunjuk teknis dari kebijakan insentif itu. “Harapannya ya sebulan ini (sudah rampung). Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah diharmonisasi,” tandas Airlangga.
Menanggapi perubahan wujud insentif dari subsidi pembelian senilai Rp 7 juta menjadi PPN DTP itu, pengamat otomotif dari Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu mengatakan jika dilihat dari dampak ke tren pembelian yang dirsakan industri maupun besaran keuntungan yang diterima konsumen, subsidi langsung lebih berupa potangan harga tentu menguntungkan konsumen.
“Karena pengurangan harga itu lebih besar, sehingga lebih terasa. Dan diakui atau tidk, faktor subsidi ini yang memicu minat beli konsumen. Sehingga, kalau sekarang akan diganti dengan PPN DTP yang besarannya adalah 11 persen, tentu keuntungan yang dirasa juga lebih kecil,” papar Yannes saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Dengan dampak bagi konsumen yang seperti itu, tentu juga akan bepengaruh ke penjualan sepeda motor listrik. Pasalnya, lanjut Yannes, sebgaian besar pembeli sepeda motor (sepeda motor reguler bukan motor gede) di Tanah Air adalah kelompok masyarakat menengah ke bawah yang sensitif terhadap dinamika harga.
“Sementara, saat ini masyarakat itu berada dalam kondisi bimbang untuk membelanjakan uangnya. Mereka dibayangi kondisi ekonomi dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga keraguan ini berdampak ke pembelian motor. Apalagi motor bukan barang kebutuhan primer,” jelas Yannes.
Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (21/2/2025) mengaku masih belum mengetahui secara persis skema insentif berupa PPN DTP untuk menggantikan subsidi Rp 7 juta. “Kami masih menunggu dulu kepastiannya seperti apa,” ujar dia. (Tan/Anp/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id