Mobility

MTI Ingatkan Pemerintah Soal Kondisi Bus Mudik Lebaran, Sebab Hasil Ramp Check Seperti Ini

×

MTI Ingatkan Pemerintah Soal Kondisi Bus Mudik Lebaran, Sebab Hasil Ramp Check Seperti Ini

Share this article
Ilustrasi, pengecekan internal untuk memastikan kelayakan kondisi bus DAMRI sebelum melayani penumpang - dok.DAMRI

Jakarta, Mobilitas – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat meminta pemerintah untuk tetap mengalokasikan anggaran kegiatan ramp check kendaraan umum menjelang mudik lebaran. Sebab, pemangkasan anggaran keselamatan secara serampangan akan berdampak pada kecelakaan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, dalam keterangan yang diterima Mobilitas di Jakarta, Rabu (5/3/2025). ‘Apalagi jelang mudik ketika volume lalu lintas dipastikan meningkat,” ujar akademisi Unika Soegijapranata, Semarang, itu.

Djoko menegaskan ramp check harus menjadi kegiatan rutin yang dilakukan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan untuk memastikan sarana transportasi umum yang digunakan pemudik laik beroperasi. Ramp check harus dilakukan pada bus, kapal laut, kapal penyeberangan, pesawat terbang, untuk memastikan laik operasi.

Menurut Djoko, ramp check bus dilakukan untuk melihat dan memeriksa lebih dini hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Misalnya, dengan cara melakukan pengecekan visual fisik kendaraan, pemeriksaan fungsi-fungsi alat-alat pendukung operasional kendaraan, pemeriksaan terhadap surat-surat administrasi kendaraan, pemeriksaan.

Terlebih, lanjut dia, berdasarkan data dari Direktorat Sarana Direktorat Jenderal Hubungan Darat Kemenhub pada 2025, hasil ramp check pada periode Angkutan Lebaran Tahun 2025 dari 13 sampai 27 Februari 2025 cut off pukul 08.00 WIB, sebanyak 11.124 unit bus telah dilakukan ramp check. Hasilnya, baru 7.257 unit bus (65 persen) yang berstatus diizinkan operasional.

Ilustrasi, Ramp Check bus jelag Lebaran – dok.Istimewa via BeritaTrans

Kemudian, 2.052 unit bus (10 persen) berstatus peringatan perbaikan. Lalu, 2.052 unit bus (10 persen) berstatus melanggar teknis penunjang, dan sebanyak 887 unit bus (8 persen) berstatus dikenai tilang dan dilarang beroperasi (melanggar administrasi), serta 928 bus (8 persen).

Namun, untuk bus wisata yang jumlahnya cukup banyak dan kerap digunakan sebagai angkutan mudik gratis ternyata belum dilakukan ramp check. Hal itu dikarenakan tidak tersedianya anggaran karena adanya efisiensi anggaran.

“Jangan sampai nanti ketika pemberangkatan mudik gratis ditemukan sejumlah unit bus wisata tidak laik jalan. Bus wisata yang kerap disewa untuk mudik gratis lebaran harus dalam kondisi laik jalan,” kata Djoko.

Dia mengingatkan penyelenggara mudik harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pemudik dengan memastikan bahwa bus yang digunakan adalah bus pariwisata resmi yang memiliki perizinan dan telah dilakukan ramp check oleh pemerintah. Bus ini bisa ditandai dengan logo ramp check yang ditempel di kaca bagian depan. (Tan/Aa)

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id