Jakarta, Mobilitas – Jumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat selama Januari – Februari 2025 itu meningkat 1,3 persen dibanding total volume yang dikonsumsi pada periode sama di tahun 2024.
Data itu diungkap Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, saat konferensi pers APBNKita di Jakarta, Kamis (13/3/2025). “Secara rinci, pemanfaatan dana APBN untuk subsidi energi ini disalurkan ke segmen BBM yang konsumsinya mencapai 1.482,2 kiloliter (KL) sampai Februari 2025, naik 1,3 persen year on year (dibanding realisasi konsumsi periode yang sama tahun 2024),” papar Suahasil.
Selama dua bulan pertama 2025 itu, kata Suahasil, jumlah kendaraan bermotor yang menggunakan BBM jenis bensin yang disubsidi (Pertalite) sebanyak 157,4 juta unit. Sedangkan yang mengonsumsi BBM bersubsidi jenis solar sekitar 4 juta unit.
“BBM yang dipakai kendaraan bermotor itu disubsidi pemerintah melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Caranya pemerintah melalui APBN membayarkan selisih harga, yaitu dari harga keekonomian atau harga yang seharusnya, dengan harga yang dibayar oleh masyarakat,” jelas Suahasil.
Menurut Suahasil, harga Pertalite yang sebenarnya Rp 11.700, namun harga jualnya eceran yang dibayar masyarakat adalah Rp 10.000. “Sehingga Rp 1.700 per liter atau sekitar 15 persen dari harga yang sebenarnya itu dibayar APBN.. Untuk solar yang ditanggung APBN Rp 5.150 per liter,” tandas Suahasil.
Sementara itu, pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi yang dihubungi Mobilitas dari Jakarta, Kamis (13/3/2025) menyebut anggaran subsidi yang dibayar pemerintah masih besar karena penyalurannya tidak tepat sasaran. “Banyak orang yang mampu dan tidak termasuk kelompok yang berhalk subsidi malah yang terbanyak mengonsumsi BBM subsidi itu,” kata Fahmi.
Tidak adanya batasan yang jelas kelompok yang berhak atas subsidi ditambah amburadulnya data masyrakat tidak mampu menjadi akar masalah dari tidak tepatnya sasaran penyaluran BBM bersubsidi tersebut. “Sebaiknya pemerintah menggunakan satu data penerima subsidi energi terkait BBM, LPG, dan listrik sama dengan masyarakat yang ditargetkan dalam pemberian BLT (bantuan langsung tunai. Selain kelompok itu ditambahkan data kendaraan angkutan umum yang harus mendapatkannya,” tandas Fahmy.
Sekadar informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan selama Januari – Februari 2025 telah menyalurkan anggaran subsidi energi senilai Rp 10,7 triliun. Dari anggarn sebesar itu, Rp 10,6 triliun untuk subsidi energi (termasuk BBM) dan sisanya Rp 53,6 miliar untuk subsidi non energi. (Swe/Tan/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id