Jakarta, Mobilitas – Maskapai penerbangan swasta nasional Lion Air Group merumahkan sekitar 8.000 karyawan lebih. Langkah ini ditempuh menyusul kinerja perusahaan yang menurun karena bisnis penerbangan yang lesu akibat pandemi Covid-19.
Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, total jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 8.050 orang. Jumlah tersebut 25% – 35% dari 23.000 orang karyawan perusahaan.
Kondisi pasar dan jumlah penumpang penerbangan, sebut Danang, terus menurun sejak pandemi Covid-19 menyebar di berbagai negara termasuk Indonesia. Walhasil, jumlah frekuensi penerbangan pun turut melorot.
“Atas kondisi tersebut menyebabkan jumlah produksi pekerjaan dengan SDM (Sumber Daya Manusia) tidak sesuai. Oleh karena itu dalam jangka waktu yang diperlukan Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja,” tutur Danang dalam keterangan tertulis yang diterima Mobilitas, di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Danang menegaskan keputusan merumahkan karyawan ini bukanlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pasalnya, mereka yang dirumahkan, tetap mendapatkan bantuan untuk kebutuhan hidup.
“Selama mereka berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan hidup sesuai kemampuan perusahaan,” kata dia.
Sebab, lanjut Danang, langkah merumahkan karyawan ini bertujuan demi mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan tetap terjaga. “Lion Air Group masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, serta mempelajari situasi yang terjadi,” ucap dia. (Jrr/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id