Mobility

Kemenhub: Ada Rencana Subsidi Gaji Pekerja Angkutan Darat

×

Kemenhub: Ada Rencana Subsidi Gaji Pekerja Angkutan Darat

Share this article
Ilustrasi, bus milik PO Gunung Harta - dok.Gunung Harta Group

Jakarta, Mobilitas – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah melakukan pembahasan terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pekerja di usaha moda angkutan jalan dan mitra transportasi darat. Mereka yang berhak atas bantuan ini adalah para pekerja penerima upah baik di sektor angkutan kota, bus dalam kota, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) hingga angkutan truk.

“Iya ada rencana itu, dan saat ini sedang kami bahas. Tetapi, yang perlu digarisbawahi bahwa bantuan itu (subsidi) akan diberikan kepada mereka yang bekerja untuk menmdapatkan upah di sektor transportasi darat yang offline. Ini sedang kami bahas, soal kapan selesainya, ya kita upayakan secepatnya,” papar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Menurut mantan Widya Iswara di Korps Lalu-lintas Polri ini, bantuan dirasa perlu diberikan karena sejak pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air hingga kini, para pekerja angkutan darat itu terkena dampak yang cukup berat.

Ilustrasi, armada angkutan kota di Jakarta – dok.Suzuki Indomobil Sales

Bisnis angkutan – khususnya penumpang – menurun drastis karena diterapkannya berbagai ketentuan yang berkaitan dengan pembatasan kegiatan sosial masyarakat demi menghindarkan paparan virus corona.

Menanggapi rencana ini, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan menyatakan, kalangan pelaku usaha tentu sangat berharap rencana itu bisa terwujud. Pasalnya, tak sedikit Perusahaan Otobus (PO) yang “nafas” bisnisnya kembang-kempis karena omset yang menurun drastis sejak pandemi terjadi.

“Sekarang memang ada yang beroperasi, tetapi kan ada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Jawa – Bali yang terus diperpanjang, dan saat ini diperpanjang lagi sampai 16 Agustus. Memang, orang masih boleh bepergian tetapi dengan syarat-syarat tertentu, sehingga membuat masyarakat enggan bepergian,” ujar dia saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Ketua IPOMI, Kurnia Lesani Adnan – dok.Pribadi

Akibatnya, banyak awak angkutan bus – baik supir maupun kenek – yang dirumahkan. Tak sedikit dari mereka yang berubah haluan menjadi kuli bangunan, tukang ojek, hingga jualan kopi di pinggir jalan demi menyambung kelangsungan hidup.

“Tantangan kami cukup berat. Apalagi masih berkeliarannya angkutan antar kota ilegal berpelat hitam. Sehingga, ceruk pasar yang sudah terus menyusut harus kami perebutkan dengan angkutan ilegal yang semestinya dilarang itu,” imbuh pria yang akrab disapa Sani tersebut. (Yus/Din/Aa)