Jakarta, Mobilitas – Penjualan mobil mewah di Indonesia – dari berbagai kategori kelas dan model – sepanjang bulan Juli kemarin ternyata ambrol hingga 40,9% dibanding rata-rata penjualan bulanan selama enam bulan pertama sebelumnya. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah di rentang waktu 3 – 25 Juli disebut-sebut sebagai salah satu penyebab penurunan kinerja penjualan.
“Karena kalau kita bicara psikografi dan habbit atau perilaku konsumen di segmen mobil kelas premium (mewah) ini berbeda dengan mobil-mobil menengah, apalagi bawah. Strategi marketing dengan customer gathering, eksibisi (pameran) secara ekslusif terbatas, jauh lebih efektif. Karena dengan nuansa eksklusif ritme nieche market yang mengedepankan personalisasi atau lebih privat, proses promosi dan penjualan lebih efektif sesuai dengan karakter kalangan atas. Tetapi, di masa PPKM kan kegiatan seperti itu tidak bisa dilakukan. Memang ada digital marketing, tetapi faktanya itu belum efektif menggantikan proses offline,” papar salah satu pejabat di Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Data Gaikindo yang dihimpun Mobilitas menunjukkan, sepanjang bulan ketujuh itu, total penjualan mobil mewah ke konsumen hanya 352 unit, ambrol 40,9% dibanding bulan Juni. Bahkan lebih rendah dibanding rata-rata penjualan saban bulan di periode semester pertama atau dari januari – Juni tahun ini yang sebanyak 518 unit.
Pada bulan Juli itu penjualan ritel Mercedes-Benz runtuh hingga 51,0%, penjualan ritel BMW ambles 38,1 persen, Lexus anjlok 37,6%, dan MINI penjualan ritelnya ambrol 30,1%. Bahkan dari data yang dihimpun Mobilitas dari laporan penjualan ke Gaikindo itu terlihat, selama periode Januari hingga Juli tahun ini, total penjualan ritel yang dikantongi Lexus hanya 509 unit.
Jumlah ini dikoleksi dari penjualan di bulan Januari sebanyak 26 unit, Februari 81 unit, Maret 101 unit, April 104 unit, Mei 86 unit, dan Juni 109 unit. Sementara Juli tidak ada data penjualan yang dilaporkan.
Namun, di Juli itu ada satu merek – yakni Audi – yang penjualannya meroket hingga 150%. Tetapi, karena secara volume, penjualan merek asal Jerman itu sangat kecil, sehingga tak sanggup mendongkrak total angka penjualan ritel mobil mewah secara nasional.
Fakta data menunjukkan, selama enam bulan sebelumnya (atau Januari – Juni) merek yang diageni oleh PT Garuda Mataram Motor (GMM) itu hanya berhasil mengantongi angka penjualan ritel sebanyak 14 unit. Padahal di kurun waktu yang sama tahun 2020, masih mampu mengantongi angka penjualan sebanyak 21 unit.
Total penjualan selama enam bulan pertama tahun lalu itu dikoleksi Audi Indonesia di bulan Januari yang sebanyak 3 unit, Februari 1 unit, dan Maret 1 unit. Lalu di bulan April sebanyak 4 unit, Mei 5 unit, dan Juni 7 unit. (Jrr/Swe/Aa)