Bisnis

Tarif PPN Jadi 11%, Harga Motor Tahun Depan Berpotensi Naik

×

Tarif PPN Jadi 11%, Harga Motor Tahun Depan Berpotensi Naik

Share this article
Ilustrasi, produksi sepeda motor Honda - dok.AHM

Jakarta, Mobilitas – Meski sempat mengalami penurunan penjualan di bulan Juli dan Agustus atau selama gelombang kedua gejolak pandemi Covid-19 di Indonesia, namun penjualan sepeda motor di Tanah Air kembali tumbuh dan melaju. Hingga akhir tahun penjualan diperkirakan menyentuh angka 5 juta unit.

Bahkan, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) memperkirakan permintaan kendaraan bermotor roda dua itu akan berlanjut pada tahun 2022. Permintaan motor diprediksi mencapai 5,1 juta – 5,4 juta unit.

Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala menyebut kemampuan pemerintah mengendalikan pandemi telah membawa dampak dan menjadi salah satu faktor penting yang mendorong membaiknya pasar sepeda motor domestik. Terlebih, keberhasilan pengendalian pagebluk yang telah setahun lebih berkecamuk di Indonesia itu juga mengiringi laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Skutik Adventure Honda yang dipasarkan di Indonesia – dok.Istimewa

“Potensi peningkatan penjualan sepeda motor tahun depan dapat dilihat dari realisasi penjualan hingga September tahun ini yang sudah mencapai 3.761.407 unit atau tumbuh hampir 31% dibandingkan periode Januari-September 2020,” papar Sigit dalam keterangan resmi yang diterima Mobilitas, di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Sebelumnya, lanjut Sigit, AISI memprediksi penjualan di tahun ini bakal mencapai 5 juta unit. Meski sebelumnya diprediksi hanya di kisaran 4,3 juta-4,6 juta unit.

Pengendalian Covid-19 beserta dampaknya, vaksinasi masyarakat yang semakin meluas mendorong meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk melakukan mobilitas.

“Kondisi ini diharapkan menjadi daya dorong untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, sehingga berdampak positif ke daya beli masyarakat.  Kami harapkan tren positif ini berlanjut ke tahun depan yang kami prediksi akan tumbuh 2%-8% atau 5,1 juta-5,4 juta unit. Ini akan memberikan multiplier effect yang positif buat industri terkait,” papar Sigit.

Ilustrasi, Yamaha NMax 155 Connected – dok.Kompas.com

Hanya, kata Sigit, pada tahun 2022 nanti tantangan yang dihadapi industri sepeda motor nasional juga tak kecil, seiring dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. ”Tahun depan kami tetap memiliki tantangan terutama untuk mengelola dampak kenaikan PPN (yang naik dari 10% menjadi) 11%, yang berpotensi menaikkan harga jual,” tandas dia.

Maklum, dengan adanya kenaikan tarif PPN itu maka biaya produksi di industri membengkak, sehingga harga jual produk yang dihasilkan pun berpotensi naik. Walhasil, konsumsi masyarakat juga berpotensi menyusut.

Produksi motor Yamaha – dok.Istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 7 Oktober lalu telah mengesahkan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-undang. Dengan dasar belid itu, pemerintah menetapkan tarif PPN mulai April 2020 nanti naik 10% yakni dari tarif saat ini yang sebesar 10% menjadi 11%. (Vto/Aa)