Seoul, Mobilitas – Nama mobil listrik Tesla terus membahana di Korea Selatan seiring dengan bertambahnya varian model yang diserap konsumen plus layanan yang diberikan. Bahkan di segmen pasar mobil bersumber tenaga setrum di Negeri Giseng itu, mobil besutan Tesla lebih laris ketimbang mobil buatan merek lokal seperti Hyundai dan Kia.
Namun aroma kabar tak sedap berembus di negeri itu terkait dengan bisnis Tesla. Seperti dilaporkan Korea Business dan Korea Economic & Business Daily, Rabu (5/1/2022) merek yang kini berkantor pusat di Austin, Texas, Amerika Serikat itu banyak dikomplain dan dilaporkan ke Komisi Pengawas Perdagangan yang Adil dan Transparan Korea (KFTC) oleh masyarakat dan pemilik mobil.
“Banyak masyarakat yang baru-baru ini mengirim laporan ke Komisi, yang menyebut Tesla telah melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen e-Commerce karena terkait dengan tata cara pemesanan mobil yang dinilai tidak fair,” bunyi keterangan KFTC.
Masalah pertama yang diprotes masyarakat adalah diler Tesla tak akan mengembalikan uang tanda jadi alias booking fee pemesanan mobil tak bisa dikembalikan jika pemesanan – yang dilakukan secara online – itu dibatalkan. Nilai uang panjar tersebut mencapai 100.000 won atau sekitar Rp 1.194.000 (kurs 1 won = Rp 11,94).
“Tesla dinilai masyarakat telah melanggar undang-undang karena uang panjar itu adalah hak konsumen. Meski pesanan dibatalkan oleh konsumen, oleh karena itu KFTC akan mengkaji permasalahan ini,” sebut KFTC.
Masalah kedua dilaporkan oleh sebuah kelompok masyarakat sipil terkait dengan informasi pada iklan produk Tesla. Mereka menyebut dalam iklan itu Tesla mencantumkan mobilnya dilengkapi fitur autopilot atau mengemudi secara otonom sepenuhnya, padahal kenyataannya mobil-mobil Tesla tak semuanya atau belum dilengkapi fitur yang disebutkan itu.
Sehingga kelompok masyarakat sipil itu melaporkan kepada komisi bahwa Tesla telah melanggar Fair Labeling and Advertising Act. Ketidaksesuaian informasi ini dinilai bukan sekadar melanggar etik tetapi juga pidana karena masuk kategori penipuan.
Sebelumnya, Korea Business yang mengutip data dari Asosiasi Produsen Mobil Korea (KAMA) menyebut Tesla menjadi mobil listrik paling populer di negara berpenduduk 51,7 juta jiwa tersebut. Data berbicara sepanjang tahun 2020 lalu total impor mobil listrik Korea Selatan asal Negeri Paman Sam mencapai 12.902 unit.
Tetapi di tahun 2021, dari Januari hingga Agustus saja, impor mobil bertenaga setrum dari Amerika Serikat itu telah mencapai 16.628 unit. Jumlah itu jauh melebihi jumlah impor selama setahun penuh di tahun 2020.
Sedangkan selama tiga kuartal pertama 2021 (dari Januari – September) sebanyak 48.720 kendaraan listrik murni atau listrik baterai (BEV) terjual di Korea Selatan. “Dari jumlah itu 16.287 unit merupakan kendaraan listrik buatan Tesla dan 16.273 unit mobil listrik yang diproduksi oleh Hyundai Motor Company, selebihnya dari merek lain,” sebut KAMA. (Vto/Aa)