Jakarta, Mobilitas – Kasus mobil pencah ban yang tengah melaju kencang – terutama di jalan tol atau jalan bebas hambatan – kerap terjadi, dan beberapa di antaranya berakibat fatal. Hal itu terjadi, jika pengemudi mobil melakukan tindakan yang salah dan semestinya tidak dilakukan.
Sementara, seperti dijelaskan penggiat safety driving yang juga mantan instruktur di Java Adventure Safety Driving Institute, Poengki Eko Harianto, saat dihubungi Mobilitas, Selasa (22/2/2022).
“Penyebab ban mobil pecah ketika kendaraan itu melaju kencang di jalan, dari kasus-kasus yang terjadi selama ini diketahui ada beberapa. Mulai dari ban yang telah aus yakni ukiran di telapak yang sudah tipis tapi dipaksakan dipakai, tertusuk benda tajam, tekanan angin yang berlebih atau sangat kurang dari standar, hingga perlakuan yang salah seperti mengerem dengan mendadak dan sangat dalam di kala mobil melaju kencang,” papar dia.
Sejatinya, lanjut pria yang pernah menjadi instruktur safety driving di sebuah agen pemegang merek mobil ternama dari Jepang itu, mobil yang mengalami ban pecah bisa dikendalikan dan diamankan tanpa risiko fatal. Hanya saja, selama ini banyak pengemudi yang panik dan secara reflek melakukan tindakan yang salah, yakni dengan bermanuver mengerem mendadak dan banting setir.
Karena itulah, Poengki memberikan tips tindakan yang benar jika kasus ban pecah itu terjadi. Pertama, tetap bersikap tenang atau tidak panik. Sebab, kepanikan akan menjadikan seseorang bertindak tanpa terkontrol alias tidak rasional.
Kedua, lakukan penurunan kecepatan laju mobil tanpa pengereman melainkan dengan memindhkan kaki dari pedal gas. Jika menunrunkan kecepatan dengan tidak menginjak pedal gas tak juga tokcer, bisa melakukan pengereman secara perlahan dan smooth, jangan menghentak atau menginjak pedal dalam-dalam.
“Lebih baik lakukan penurunan laju dengan melepas injakan ke pedal gas. Dan jika mobil yang dikendalikan mobil transmisi amnual, lakukan penurunan posisi gigi secara perlahan dan halus. Karena kalau itu dilakukan pengereman mendadak dan keras atau dalam, mobil bisa terpelanting dan terguling,” jelas Poengki.
Ketiga, tetap kendalikan mobil untuk berjalan ke arah lurus dan sedikit membentuk sudut (dengan melihat ke kondisi bewlakang melalui spion untuk menetukan apakah ke tepi kiri atau kanan. Namun, jika memungkinkan menepilah ke arah kiri.
“Jangan melakukan maniver dengan langsung menepi ketika mobil masih kencang dan di bagian ruas tengah jalan. Tetapi, tetap arahkan mobil ke arah kiri, hingga laju benar-benar mulai lambat. Jika sudah benar-benar lambat, baru lakukan sedikit pengereman dan arahkan mobil ke tepi jalan,” kata Poengki.
Keempat, jika mobil sudah berada di tepi jalan, pastikan kondisi lalu-lintas dari arah belakang mobil benar-benar aman. Aktifikan lampu hazard dan keluar dari mobil serta memasang segitiga pengaman untuk memberi tanda kepada pengemudi lain, bahwa kendaraan Anda dalam kondisi darurat. (Swe/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id