Jakarta, Mobilitas – Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan aplikasi MyPertamina dinilai menyulitkan dan tidak efektif.
Sejumlah kalangan pun menyarankan agar pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu dibuat sederhana tetapi efektif untuk mewujudkan tujuannya, yaitu penyaluran bahan bakar bersubsidi tepat sasaran. Caranya, BBM Pertalite hanya diperuntukkan bagi sepeda motor dan angkutan umum (Angkot) saja.
“Angkutan jelas merupakan sarana angkutan umum bagi orang kebanyakan yang tidak memiliki mobil atau sepeda motor dan sekaligus sarana untuk berusaha. Sepeda motor, sebagian besar penggunanya masyarakat menengah ke bawah. Kalau mobil pribadi, jelas pembelinya adalah orang yang memiliki daya beli tinggi, sehingga sudah semestinya tidak menggunakan BBM bersubsidi,” papar Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Menurut Sugeng meski berbagai data yang diajukan lembaga riset baru-baru ini jumlah perangkat seluler terkoneksi mencapai 370,7 juta unit, namun hal itu belum tentu mencerminkan tingkat kepemilikan.
“Karena satu orang bisa saja memiliki dua atau tiga, bahkan lebih. Begitu pun dengan jaminan sinyal di daerah-daerah yang sulit,” tandas dia.
Saran serupa diungkap Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat, Dida Suprinda, saat dihubungi Mobilitas dari Jakarta, Jumat (29/7/2022). Sebab, kata dia, angkutan umum merupakan sarana angkutan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Dan pengguna jasa ini banyak di antaranya merupakan masyarakat menengah ke bawah. Karena itu, kalau ada pembatasan sebaiknya kendaraan pribadi, terutama mobil pribadi saja. Cara ini lebih sederhana, mudah, dan efektif,” kata dia.
Rencananya, pemerintah akan memberlakukan pembatasan pembelian Pertalite melalui aplikasi MyPertamina mulai 1 Agustus 2022. (Jrr/Jap/Aa)