Jakarta, Mobilitas – Pertamina bersama Polisi menindak 49 penyelewengan BBM bersubsidi.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, tindakan yang dilakukan Polri ini menjadi pilar penting dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke masyarakat.
Terlebih, lanjut dia, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara. Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp 500 triliun.
“Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini,” papar Nicke dalam keterangan resmi yang diterima Mobilitas, Senin (22/8/2022).
Pertamina berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polri. “Ini merupakan wujud komitmen Pertamina dan Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi,” ujar Nicke.
Kepala Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, hingga Mei 2022 saja, volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter.
“Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti memenuhi unsur pidana,” ungkap dia.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta, yang dihubungi Mobilitas, Senin (22/8/2022) mengatakan hingga Juli lalu konsumsi Pertalite mencapai 16,8 juta kiloliter. Padahal, kuota hingga akhir tahun hanya 23,1 juta kiloliter.
“Artinya, masih tersisa 6,3 juta kiloliter. Sementara anggaran subsidi BBM ini mencapai Rp 502 triliun,” papar Isa. (Jap/Jrr/Aa)