Jakarta, Mobilitas – Kecelakaan sepeda motor yang terjadi selama ini menunjukkan 90% dikarenakan faktor manusia.
Seperti diungkap Kepala Seksi Pengumpulan, Pengolahan, dan Pengkajian Data (Pullahjianta) Subditlaka, Direktorat Penegakkan Hukum Korlantas Polri, AKBP Hendra Wahyudi, sampai dengan saat ini, dari total kasus kecelakaan yang terjadi, banyak yang melibatkan sepeda motor.
“Dan mengapa sepeda motor mengalami kecelakaan, hampir 90% disebabkan oleh faktor manusia atau pengendara. Faktor penyebab ini masih terus berulang hingga saat ini,” kata Hendra saat dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Hendra menyebut, jumlah kecelakaan kendaraan bermotor di Tanah Air pada 2020 sebanyak 258.842 kasus. Dari jumlah itu, 93 ribuan kasus merupakan kecelakaan sepeda motor.
Kemudian di tahun 2021 sebanyak 133.067 kasus, dimana 97.095 kasus melibatkan sepeda motor. Tahun 2022 ini, pada Januari – September ada 120.284 kasus dimana 85.691 di antaranya melibatkan sepeda motor.
Investigator senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menyebut 90% kecelakaan sepeda motor disebabkan oleh faktor perilaku yang salah.
“Perilaku ini termasuk kebiasaan, kemampuan, atau pengetahuan dari pengendara,” ungkap Wildan saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Menurut dia, ada lima perilaku buruk yang sering dilakukan oleh orang Indonesia sehingga menjadi kebiasaan saat mengendarai motor. Pertama, abai menyalakan sein saat berbelok, berputar, maupun saat akan menepi.
Kedua, menggunakan ponsel atau melihat sesuatu di kanan kiri jalan sambil memacu kendaraan lalu tiba-tiba berhenti. Ketiga, mengendarai motor secara bersebelahan dengan pengendara lain sembari mengobrol.
Keempat, melawan arus (termasuk mengabaikan rambu) dan menerobos lampu merah. “Dan kelima, tidak memiliki empati dan toleransi terhadap pengguna kendaraan lain. Misalnya, memotong laju tanpa mempedulikan betapa repot dan sulitnya pengguna kendaran lain,” imbuh Wildan. (Har/Aa)