Jakarta, Mobilitas – Sistem swapping baterai adalah penukaran baterai yang telah kosong dengan yang berdaya penuh.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier, yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (11/11/2022) menyebut dengan cara itu, maka proses perjalanan pengguna sepeda motor listrik akan mudah.
“Bahkan senyaman perjalanan saat menggunakan sepeda motor biasa (konvensional) yang kalau bahan bakarnya habis mampir ke SPBU untuk isi bahan bakar, bayar lalu jalan lagi,” papar dia.
Begitu pula dengan sistem swapping baterai. Pada saat daya di baterai sepeda motor listrik sudah habis, pengguna sepeda motor bisa langsung menukarkan baterai motornya yang kosong dengan yang baru.
“Oleh karena itu, ada dua kunci utama untuk membangun sistem ini. Pertama, baterai yang digunakan oleh sepeda motor listrik di Indonesia harus memiliki kesamaan standarnya. Sehingga, baterai sepeda motor merek A saat habis dayanya bisa ditukar dengan baterai motor listrik merek B, C, D, dan sebagainya. Sehingga orang semakin tertarik beralih ke motor listrik,” papar Taufiek.
Kedua, jariangan atau titik tempat penukaran baterai yang kosong dengan yang baru juga harus tersedia di mana-mana. Sehingga, tidak saja mudah bagi pengguna sepeda motor listrik tetapi juga efisien karena tidak harus mencari kemana-mana yang bisa menyita waktu perjalanan.
Oleh karena itu, lanjut Taifiek, Kemenperin saat ini menggodok regulasi soal standarisasi ini. Dia mengaku melibatkan stakeholder terutama para produsen.
“Ini demi membangun ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air, karena jika ekosistem terutama menyangkut infrastruktur sudah terbangun dan mapan maka penjualan sepeda motor listrik juga akan berjalan cepat. Selain itu kami juga merumuskan bagaimana orang tertarik investasi di bisnis penukaran baterai ini,” tandas Taufiek.
Sekadar informasi, populasi sepeda motor listrik di Tanah Air, hingga saat ini masih puluhan ribu. Jumlah itu sangat jauh dibanding jumlah sepeda motor konvensional yang mencapai 123.403.912 unit (data Badan Pusat Statistik per 4 Oktober 2022).
Data di Kementerian Perhubungan yang dikutip Mobilitas, Jumat (11/11/2022) menunjukkan, hingga 3 Oktober 2022, total jumlah sepeda motor listrik di Tanah Air berdasar Sertifikat Regulasi Uji Tipe (SRUT) sebanyak 22.942 unit.
Jumlah ini terdiri dari 22.833 unit motor listrik baru, dan 109 unit hasil konversi motor biasa menjadi motor listrik. (Yus/Aa)