Jakarta, Mobilitas – Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan, pemerintah menargetkan panjang jalan tol yang ada di Indonesia telah mencapai 2.856 kilometer. Penjang sejauh itu terealisasi setelah ada tambahan ruas sepanjang 410 kilometer.
“Seperti kita ketahui, di tahun 2020 lalu ada tambahan ruas jalan tol baru dengan panjang 258 kilometer. Sehingga, sampai dengan akhir tahun tersebut panjang jalan tol kita telah mencapai 2.346 kilometer,” ujar Danang belum lama ini.
Sedangkan di tahun 2021, lanjut mantan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu, diharapkan ada tambahan ruas sepanjang 410 kilometer. Walhasil, di akhir tahun, panjang jalan tol telah mencapai 2.856 kilometer.
“Jika itu tercapai, maka panjang jalan tol kita melebihi dari yang kita targetkan sebelumnya, yang sepanjang 2.756 kilometer,” kata Danang.
Pada tahun ini BPJT tengah dalam proses menyelesaikan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2. Jalan tol yang meliputi ruas dari Cengkareng-Kunciran-Serpong dan tersambung dengan ruas Cimanggis-Cibitung-Cilincing itu nantinya membentuk Outer Ring Road kedua.
Dengan terkoneksinya jaringan tersebut, maka sistem pentarifan nantinya juga akan berubah. “Tarifnya, nanti bukan ruas per ruas. Tetapi kita bicara tarif jaringan atau integrasi seperti yang diterapkan di Jakarta-Cikampek Elevated,” jelas Danang.
Dengan terbangunnya jaringan tersebut, maka pengembangan jalan-jalan non tol yang akan dibangun di kemudian hari juga akan semakin meluas dengan jarak yang semakin panjang. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), jaringan jalan ultimate yang akan dibangun sampai 2030 yakni sepanjang 18.000 kilometer.
Dampaknya, bukan hanya menjadikan arus barang semakin lancar dengan waktu maupun biaya yang semakin efisien, tetapi juga bagi mobilitas orang. Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi wilayah-wilayah dimana jalan tol serta jaringan pendukungnya berada juga akan meningkat. (Jrr/Aa)