Mobility

Bayar Tol Tanpa Berhenti Segera Diuji Coba, Ini Keuntungannya

×

Bayar Tol Tanpa Berhenti Segera Diuji Coba, Ini Keuntungannya

Share this article
Ilustrasi, mengemudi mobil di jalan tol - dok.NBC

Jakarta, Mobilitas – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menargetkan sistem ini berlaku akhir 2023.

“Target kita di akhir tahun 2023 sistem Multi-Lane Free Flow (MLFF) atau sistem transaksi tol non-tunai tanpa tapping atau berhenti menempelkan kartu di gardu tol ini sudah dijalankan. Tetapi, sebelum itu akan diuji coba terlebih dahulu,” papar Kepala BPJT, Danang Parikesit, saat dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Uji coba dilakukan pada Juni nanti di jalan Tol Bali Mandara. Sistem ini menggunakan teknologi teknologi satelit Global Navigation Satellite System (GNSS) yang berfungsi mendeteksi kendaraan saat melewati jalan tol.

Pemilik mobil harus mengunduh aplikasi Cantas di smartphone mereka dan mengisi saldonya, kemudian mengaktifkan jika akan masuk tol. “Begitu mobil keluar tol, tarif langsung terbayar dan sisa salodo akan diinformasikan,” ujar Danang.

Rencananya, setelah usai diuji coba, sistem pembayaran tol tanpa berhenti ini akan diberlakukan di enam ruas tol. “Pak Menteri PUPR akan memutuskan apakah sistem itu diberlakukan atau tidak,” kata Danang.

Ilustrasi, kartu pembayaran jalan tol bakal tidak digunakan lagi di sejumlah ruas – dok.Mobilitas.id

Sistem MLFF ini diklaim memberi sejumlah keuntungan. Antara lain mendukung digitalisasi sistem pembayaran, mengurnagi antrian di tol sehingga waktu perjalanan efisien, hingga mengurangsi emisi karbon karena mobil tidak harus berlama-lama di perjalanan.

Namun, sejumlah catatan diberikan oleh pengamat kebijakan publik Agus Pambagio yang dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Selasa (21/3/2023). Dia mengingatkan agar sistem ini benar-benar akurat dan tepat, sehingga tidak terjadi mobil yang tidak terdeteksi sehingga lolos meski tidak membayar tarif.

“Yang kedua, apa sanksi jika mobil tidak melakukan pembayaran. Kemudian jangan sampai ada sanksi mobil yang gagal melakukan pembayaran yang dikarenakan oleh sistem yang gagal mendeteksinya, karena hal itu tidak adil. Karenanya, sistem ini harus dipastikan benar-benar akurat,” ujar Agus. (Dis/Aa)