Jakarta, Mobilitas – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas akan menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang akan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Dexlite. Selain melarang mobil-mobil kategori mewah untuk membelinya, proses pembelian bagi yang berhak pun harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Pengaturan seperti ini, kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati, bertujuan untuk menghindarkan salah sasaran dalam penyaluran BBM bersubsidi. Aturan itu, didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
“Perpres tersebut tengah dalam proses direvisi untuk disesuiakan dengan kondisi maupun kebutuhan yang ada saat ini. Draft hasil revisi sudah disampaikan Pak Menteri (Menteri ESDM Arifin Tasrif) kepada Bapak Presiden, dan nantinya akan kami bahas dengan Presiden untuk kemudian kami bahas dengan Sekretariat,” papar Erika saat dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Jumat (10/8/2022).
Menurut Erika, hingga 31 Mei kemarin, oenyaluran Pertalite sudah mencapai 11,69 juta kilo liter (KL). Jumlah itu setara dengan 50,74 persen dan melebihi dari jatah yang semestinya selama lima bulan pertama.
“Penyaluran itu melonjak setelah BBM jenis Pertamax harganya naik. Sementara di masyarakat terjadi banyak kekurangan Pertalite di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Ini terjadi, disinyalir karena banyak pemilik mobil yang semestinya bukan sasaran penyaluran Pertalite beralih ke BBM jenis itu. Bahkan, ada juga mobil mewah. Karena itu akan kita larang mobil mewah ini,” papar Erika.
Salah satu instrumen untuk mengendalikan pembelian dengan tujuan agar tetap sasaran, digunakan aplikasi MyPertamina. Dengan aplikasi itu nantinya akan diketahui orang yang membeli Pertalite dengan jumlah yang berlebih, atau mereka yang bukan berhak.
“Sebab, dengan aplikasi itu akan diketahui jenis mobil dan kategori kelasnya. Sebab, nantinya akan kami tetapkan mobil yang masuk kategori mewah itu. Saat ini akan dibahas dengan melibatkan sejumlah perguruan tinggi. Mudah-mudahan pada Agustus atau September sudah bisa dilaksanakan,” imbuh Erika. (Jap/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id