Jakarta, Mobilitas – Insentif perpajakan yang diberikan pemerintah dalam wujud diskon tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang dimulai Maret hingga Desember 2021 – dengan besaran 100% untuk mobil bermesin di bawah 1.500 cc yang memenuhi syarat dan 50% kemudi menjadi 25% untuk mobil bermesin di atas 1.500 cc hingga 2.500cc – terbukti cespleng.
Berkat “suntikan” resep itu, penjualan mobil di Indonesia yang selama 2020 melemah tak berdaya sontak bangkit dengan volume penjualan melejit.
Data penjualan ke diler (wholesales) maupun ke konsumen (ritel) yang dihimpun Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang nukil Mobilitas, Sabtu (8/1/2022) menunjukkan selam tahun 2021 (Januari – Desember) total wholesales yang dibukukan industri mobil nasional mencapai 887.200 unit. Jumlah ini melejit 66% dibanding wholesales yang mereka kantongi selama periode sama tahun 2020 yang hanya sebanyak 532.407 unit.
Letupan kinerja juga terjadi dalam penjualan ritel dimana total jumlah yang berhasil diraup industri nasional sepanjang duabelas bulan penuh di 2021 itu mencapai 863.359 unit. Jumlah ini melonjak 49,2% dibanding angka penjualan ritel yang mereka koleksi di periode sama 2020, yang totalnya 578.763 unit.
“Harus diakui kebijakan insentif berupa diskon tarif PPnBM itu memberikan dampak yang sangat positif. Sebab, bagi konsumen potongan itu sangat terasa karena harga yang semestinya mereka bayar juga jauh berkurang,” papar Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Sabtu (8/1/2021).
Terlebih, lanjut Jongkie, pemerintah berangsur mulai mengendalikan pandemi Covid-19 beserta dampaknya melalui program vaksinasi secara massif dan penerapan protokol kesehatan. Fakta ini telah menungkit kepercayaan diri masyarakat untuk beraktifitas termasuk dalam hal mobilitas.
“Meningkatnya mobilitas masyarakat telah memicu kebutuhan kendaraan baik untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif maupun sosial,” kata dia.
Melihat fakta tersebut Jongkie menyebut Gaikindo berharap kebijakan pemberian insentif perpajakan itu dilanjutkan, sehingga penyerapan produk akan terus terjadi. Kegiatan produksi juga akan meningkat, sehingga penyerapan tenaga kerja juga terjadi.
Memang, dengan diskon PPnBM itu ada sebagian potensi pendapatan negara yang hilang. Namun, manfaat yang akan diperoleh negara jauh lebih besar.
“Mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari mobil yang diproduksi, Pajak Kendaraan Motor (PKB) kendaraan baru oleh daerah, menggeliatnya industri komponen penyuplai industri, penyerapan tenaga kerja di sektor hulu hingga hilir dan lain-lain,” papar mantan Presiden Direktur Hyundai Motor Indonesia itu.
Jika stimulus tetap digulirkan plus pandemi semakin terkendali, Jongkie meyakini target penjualan mobil sebanyak 900.000 unit atau lebih di tahun 2022 ini bakal tercapai. (Din/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id