Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the foxiz-core domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/vhosts/mobilitas.id/httpdocs/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the molongui-authorship domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/vhosts/mobilitas.id/httpdocs/wp-includes/functions.php on line 6114
BI Kerek Suku Bunga Acuan, Cicilan Kredit Kendaraan Bakal Makin Mahal – Mobilitas.id
Ilustrasi, kredit sepeda motor - dok.Istimewa

BI Kerek Suku Bunga Acuan, Cicilan Kredit Kendaraan Bakal Makin Mahal

Arif Arianto
2 Min Read

Jakarta, Mobilitas – Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan 50 basis poin, sehingga menjadi 5,25%.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung 16 – 17 November memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate sebesar 50 basis poin, sehingga menjadi 5,25%,” papar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Menurut Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira, dampak dari dikereknya suku bunga acuan itu adalah semakin mahalnya biaya bunga (cost of inetrest rate) kredit yang disediakan oleh bank kepada nasabahnya.

“Bank akan membebankan cost tersebut ke nasabah (debitur) yang menggunakan fasilitas kredit yang disediakan melalui tingkat bunga kredit. Sehingga besaran angsuran atau cicilan yang harus dibayar nasabah pun akan semakin besar. Kecuali bank mau menanggung kenaikkan cost bunga itu, tetapi apa iya bank mau merugi?,” ungkap Bhima yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Ilustrasi, kredit mobil – dok.Istimewa via AnyCredit.com

Sektor yang berpotensi besar terdampak kenaikkan suku bunga acuan itu adalah kredit konsumsi, khususnya kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit otomotif baik mobil maupun sepeda motor. Pasalnya, sumber permodalan dari lembaga pembiayaan – yang menyediakan fasilitas kredit otomotif – yang terbesar adalah pinjaman dari bank dan penerbitan surat utang.

“Kalau lembaga pembiayaannya pinjam dari bank dengan tingkat suku bunganya naik, masak bunga kredit yang diberikan ke nasabah tidak naik. Dengan demikian, sektor otomotif berpotensi mengalami tekanan, apalagi tingkat pendapatan masyarakat relatif tidak mengalami peningkatan. Sementara, biaya kredit kendaraan semakin mahal,” jelas Bhima.

Terlebih, lanjut mantan ekonom Indef itu, BI sebelumnya telah tiga kali mengerek tingkat suku bunga acuan. Pertama pada Agustus 50 bps, September 25 bps, dan Oktober 50 bps, sehingga per Oktober suku bunga acuan sudah 4,75%. (Jrr/Aa)

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id

Share This Article