Mobility

Buntut Skandal di Jepang, YLKI Minta Pemerintah Investigasi Menyeluruh Daihatsu di RI

×

Buntut Skandal di Jepang, YLKI Minta Pemerintah Investigasi Menyeluruh Daihatsu di RI

Share this article
Logo Daihatsu - dok.Mobilitas

Jakarta, Mobilitas –Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu mengklaim telah mendapatkan aduan yang berisi kekhawatiran dari pemilik mobil terkait aspek keamanan setelah skandal itu terkuak.

Oleh karena itu Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, meminta agar pemerintah tidak hanya puas dengan penjelasan yang diberikan Daihatsu Motor di Indonesia terkait kondisi mobil-mobil yang diproduksi merek itu setelah skandal manipulasi informasi aspek keamanan di Jepang. Bahkan YLKI meminta agar pemerintah melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk melakukan investigasi menyeluruh.

“Pemerintah jangan cukup puas dengan keterangan sepihak yang diberikan Daihatsu. Seharusnya pemerintah melakukan investigasi dengan melibatkan KNKT. Ini demi memberikan kepastian keamanan berdasar fakta nyata yang ada di Indonesia,” ungkap Tulus dalam pemaparan Laporan Kinerja YLKI Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Daihatsu lakukan uji tabrak ulang Daihatsu Gran Max Pick Up di Jepang – dok.Istimewa via Mainichi.jp

Sebelumnya, laporan Kyodo News yang disitat Mobilitas di Jakarta, Selasa (23/1/2024) menyatakan Daihatsu Motor Company pada Rabu (17/1/2024) lalu mengaku akan menarik kembali (recall) 320.000 mobil yang telah diproduksinya dan berada di tangan konsumen.

Pengumuman itu diungkap sehari setelah Kementerian Transportasi Jepang mengumumkan akan mencabut sertifikasi tiga model mobil yang diproduksi Daihatsu. Ketiganya adalah Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo karena terbukti terkait dengan skandal informasi aspek keamanan mobil.

Sementara, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo menyebut pihaknya telah menerima satu aduan yang bersifat kekhawatiran menggunakan mobil Daihatsu dari konsumen pemilik mobil. “Pengadu itu menyatakan khawator bahwa produk tersebut akan berbahaya untuk keselamatannya berkendara,” kata Rio.

Hanya, lanjut Rio, aduan itu tidak dilengkapi data pendukung yang lengkap. Walhasil, YLKI tidak menindaklanjutinya. (Jrr/Aa)