Cara Berkelit dari Kredit yang Kian Menghimpit

0
1628
Ilustrasi, kesepakatan dalam proses pengajuan pembiayaan kredit otomotif - dok.Financer

Jakarta, Mobilitas – Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum bisa dipastikan kapan berakhir di Tanah Air seperti saat ini, potensi atau kemungkinan permasalahan finansial yang dihadapi rumah tangga masih besar. Perusahaan tempat bekerja yang bisa saja menghadapi masalah, atau kondisi bisnis yang dijalankan terhimpit kondisi sulit bisa terjadi.

Walhasil, permasalahan yang berkait dengan berbagai tagihan pun tak mustahil juga muncul. Termasuk bagi mereka yang tengah dalam proses penyelesaian kewajiban kredit otomotif, baik sepeda motor mobil, atau kendaraan bermotor lainnya.

“Dalam kondisi seperti sekarang ini, membuat perencanaan keuangan yang matang adalah keharusan bagi setiap orang. Termasuk mengkaji ulang antara pendapatan, biaya-biaya kebutuhan hidup sehari-hari terkini, sampai dengan biaya tak terduga yang mungkin terjadi sewaktu-waktu,” ujar Financial Planner independen Safitri Maharani saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Kredit mobil mengalami masalah – dok.Istimewa

Jika ingin membeli mobil atau sepeda motor secara kredit, hal pertama kemampuan keuangan kita hingga masa kredit berakhir. Kedua, ambil  jangka waktu kredit atau tenor yang lebih pendek meski dengan uang muka yang lebih besar

“Dan yang ketiga, pastikan juga, besaran angsuran yang dibayar setiap bulan tidak melebihi sepertiga dari penghasilan Kuarng dari sepertiga lebih baik. Jika teryata tidak bisa memenuhi ketentuan ini – untuk sekarang ini – sebaiknya menunda dulu rencana kredit kendaraan,” saran Fitri.

Penyelesaian kredit macet
Jika Anda telah melakukan kredit dan sudah berlangsung beberapa tahun lalu macet, sebaiknya segera mengambil keputusan yang tegas. Jangan sampai menunda atau menghindar dari kewajiban, apalagi kucing-kucingan dengan petugas dari bank atau leasing tempat Anda meminta fasilitas pembiayaan kredit

“Karena selain akan membuat kondisi sulit, dimana Anda akan dikenai denda atas tunggakan, juga akan membawa Anda pada daftar black list Bank Indonesia sebagai sosok yang pernah bermasalah dengan kewajiban kredit. Sebaiknya, segera berkomunikasi dengan bank atau leasing untuk mencari jalan keluar,” kata Fitri.

Restrukturisasi kredit cara yang baik untuk menyelesaikan kredit macet – dok.The Financial Express

Ada beberapa pilihan penyelesaian yang bisa diambil untuk keluar dari kondisi sulit itu:

Pertama, restrukturisasi. Cara ini adalah menyusun kembali sistem kredit yang sebelumnya melalui pengubahan jangka waktu kredit. Walhasi, suku bunga dan besaran angsuran juga berubah sesuai dengan persetujuan bank atau leasing dan menjadikan Anda bisa sedikit lebih lega.

Kedua, refinancing. Dengan cara ini Anda memulai kredit dari awal lagi. Anda bisa meminta angsuran kredit Anda diperhitungkan lagi agar lebih ringan. Kemudian Anda bisa mendapatkan dana segar sebesar 80% dari harga kendaraan (mobil atau motor) yang Anda beli dengan kondisi di pasaran saat itu.

“Dana sebagai konsekwensi Anda diperhitungkan memulai kredit dari awal lagi, dengan jangka waktu atau tenor yang lebih panjang Selain itu membayar biaya-biaya adminsitrasi layaknya kredit baru,” kata Fitri.

Ilustrasi, jika tidak bisa menyelesaikan kredit macet dan bermasalah akan masuk daftar hitam Bank Indonesia – dok.Reuters

Ketiga, over kredit. Ini merupakan cara mengalihkan kewajiban kredit Anda ke orang lain yang besedia. Tetapi, Anda jangan berharap akan mendapatkan harga mobil yang sesuai harga pasaran, dari pihak yang mengambil alih kredit Anda.

“Yang penting Anda bisa lepas dari permasalahan, dan masih mendapatkan ganti angsuran kredit meski bisa saja tidak sebesar yang telah Anda bayarkan,” imbuh Fitri. (Swe/Aa)