Mobility

Catat, Tarif Tol Tangerang-Merak dan Tol Krian-Manyar Segera Naik

×

Catat, Tarif Tol Tangerang-Merak dan Tol Krian-Manyar Segera Naik

Share this article
Ilustrasi, kartu tol yang digunakan untuk transaksi saat ini- dok.Mobilitas

Jakarta, Mobilitas – Bahkan berdasar ketentuan dan ketetapan yang ada, sejatinya trarif dua Jalan Tol tersebut sudah harus naik pada Maret 2025, namun pemerintah meminta untuk ditunda dulu sampai masa lebaran usai.

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Kamis (10/4/2025) secara ketentuan berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Tol dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, tarif dua Jalan Tol itu sudah saatnya disesuaikan.

“Keduanya, sudah dua tahun belum mendapatkan penyesuaian tarif. Padahal sesuai dengan Undang-undang dan PP itu, penyesuaian atau kenaikan tarif bisa dilakukan setiap dua tahun. Penyesuaian tarif dilakukan untuk menyesuaikan dengan tingkat inflasi yang terjadi serta memberikan kepastian bagi investasi pembangunan sarana infrastruktur jalan toll,’’ ungkap Wilan.

Selain itu, untuk mendapatkan momen dalam evaluasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang wajib diberikan oleh pengelola Jalan Tol yang bersangkutan. “Sedangkan, secara ketetapan, penyesuaian tarif kedua Jalan Tol (Jalan Tol Tangerang-Merak dan Krian-Legundi-Bunder-Manyar) sudah ada Surat Keputusannya (SK) dari Kementerian Pekerjaan Umum,” tandas Wilan.

Ilustrasi, Jalan Tol – dok.Jasa Marga

SK itu adalah Kepmen No 176/KPTS/M/2025 tertanggal 10 Februari 2025 untuk penyesuaian tarif Tol Tangerang-Merak. Kemudian Kepmen No 330/KPTS/M/2025 tanggal 4 Maret 2025 untuk penyesuaian tarif Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar.

“Tetapi sesuai Pak Presiden Prabowo, pelaksanaan penyesuaian tarif itu ditunda sementara, karena pada Maret 2025 masyarakat menghadapi masa Lebaran termasuk mudik dan balik dari tempat tinggal ke kampung halaman dan banyak kebutuhan lainnya. Sehingga, agar tidak membebani masyarakat, rencana penyesuian tarif itu ditunda pelaksanaannya hingga masa lebaran usai,” papar Wilan.

Meski demikian, Wilan memastikan penyesuaian tarif tetap akan dilakukan demi kebaikan bersama, bagi investor jalan Tol dan masyarakat. Investor mendapatkan kepastian terkait dengan pengembalian investasi mereka, dan masyarakat mendapatkan peningkatan layanan karena SPM yang diberikan oleh pengelola atau operator Jalan Tol terus terevaluasi. (Jat/Aa)

 

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id