Diajukan untuk Diskon PPnBM: Segini Penjualan Agya, Avanza, dan Raize Saat Ini

0
1638
Toyota Raize - dok.TAM

Jakarta, Mobilitas – Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2022 sejak 2 Februari menetapkan perpanjangan insentif perpajakan berupa diskon tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan syarat yang telah ditentukan. Meski hingga kini, belum ada keputusan merek maupun jenis mobil apa saja yang dinyatakan berhak mendapatkan fasilitas tersebut.

Berdasar beleid itu, diketahui diskon PPnBM yang ditanggung oleh pemerintah (PPnBM DTP) pada 2022 ini diberikan hanya untuk dua segmen. Pertama, mobil baru dengan harga termahal Rp 200 juta, yang masuk dalam kategori LCGC atau Kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2).

Kedua, mobil dengan mesin sampai dengan 1.500 cc dengan dengan local purchase atau kandungan lokal di atas 80%. Besaran potongan tarif atau diskon PPnBM berbeda dalam tiga periode pemberlakuan, yakni kuartal pertama, kedua, dan ketiga hingga keempat.

Toyota Agya – dok.Istimewa

Sejumlah agen pemegang merek mobil di Indonesia, diketahui telah mengajukan sejumlah mobil yang dijajakannya untuk mendapatkan hak penggunaan fasilitas tersebut. PT Toyota Astra Motor (TAM) misalnya, mengaku telah mengajukan empat mobil kepada pemerintah.

“Untuk diskon PPnBM ini kami mengajukan mengajukan beberapa varian dari mengajukan, LCGC (Agya dan Calya) juga beberapa varian dari Toyota Avanza dan Raize, yang nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah mana-mana saja tipe yang berhak mendapatkan insentif tersebut,” papar Marketing Director PT TAM, Anton Jimmi Suwandy, dalam konferensi pers virtual seusai peluncuran Toyota All New Voxy, di Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, yang dihubungi Mobilitas beberapa waktu lalu mengatakan, insentif PPnBM DTP diberikan dengan dua pertimbangan. Pertama, untuk mendukung pergerakan sektor otomotif, terlebih selama ini insentif tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat menengah ke bawah sehingga mobil untuk segmen tersebut banyak terserap.

Toyota New Calya – dok.Istimewa

“Kedua, tentu kita terus mendukung upaya mengurangi tingkat emisi karbon, sehingga pemberian insentif ini juga harus sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 yang menjadi acuan pentarifan PPnBM berdasar emisi gas buang kendaraan. Jadi, logikanya seperti itu,” papar dia.

Penjualan Agya hingga Raize
Lantas, bagaimana sejatinya penjualan keempat mobil yang didaftarkan Toyota Indonesia itu selama ini? Khususnya di awal tahun 2022 atau Januari kemarin?

Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Kementerian Perindustrian yang dinukil Mobilitas, Jumat (18/2/2022) menunjukkan, penjualan Toyota Agya ke konsumen (ritel) di bulan Januari tahun ini tercatat sebanyak 982 unit. Atau merosot dibanding bulan Desember 2021 yang sebanyak 1.521 unit, dan Januari 2021 yang mencapai 1.459 unit.

Sementara penjualan ritel Toyota Calya di Januari tahun ini mencapai 1.192 unit. Jumlah itu melorot dibanding bulan sebelumnya (Desember 2021) yang masih sebanyak 3.314 unit, dan lebih sedikit dibanding Januari 2021 yang sebanyak 2.153 unit.

Ilustrasi, Toyota All New Avanza – dok.Istimewa

Sedangkan Toyota Avanza, pada bulan perdana tahun ini mengantongi angka penjualan ritel sebanyak 3.701 uniit. Jumlah ini naik atau lebih banyak dibanding jumlah yang dibukukan selama bulan sebelumnya (Desember 2021) yakni 3.604 unit, dan melonjak dibanding penjualan ritel di Januari 2021 yang mencapai 1.708 unit.

Adapun Toyota Raize yang mulai dijajakan pada 30 April 2021 lalu itu di Januari tahun 2022 ini terlego langsung ke konsumen sebanyak 2.312 unit. Jumlah ini menciut dibanding angka yang dikoleksi selama bulan Desember 2021, yang masih sebanyak 3.876 unit. (Swe/Aa)