Jakarta, Mobilitas – Insentif pajak berupa diskon tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100% yang diberikan pemerintah dengan dasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31 Tahun 2021 diakui pelaku industri cespleng mendongkrak penjualan mobil.
Khususnya untuk mobil bermesin 1.500cc kebawah – baik sedan maupun mobil penumpang lainnya 4×2 – yang memenuhi syarat di Tanah Air.
Salah satu mobil yang terek penjualannya berkat insentif dari pemerintah itu adalah mobil jenis sedan Toyota Vios yang dijajakan oleh PT Toyota Astra Motor (TAM). “Semua model yang mendapat relaksasi PPnBM naik,” tutur Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).
Pemangkasan diskon PPnBM hingga 100% ini mulai berlaku 1 Maret hingga 31 Mei lalu. Walhasil, klaim Anton, penjualan Vios naik 197,8% yakni dari 136 unit di Januari – Mei 2020 menjadi 405 unit di lima bulan pertama tahun ini.
Kenaikan ini memang luar biasa, meski jumlahnya juga tak heboh banget. Sebab, penjualan sedan Toyota ini sepanjang tahun sebelum-sebelumnya memang merayap.
Terlebih di tahun 2020 – dimana perekonomian nasional juga lunglai akibat dampak wabah virus corona – penjualan sedan Vios semakin jeblos. Fakta data dari catatan penjualan ke konsumen (ritel) yang dilaporkan ke Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terlihat sepanjang tahun 2020 itu, Vios terjual sebanyak 302 unit.
Jumlah itu berasal dari Januari yang sebanyak 23 unit, Februari 36 unit, Maret 31 unit, April 29 unit, Mei 17 unit, Juni 46 unit, dan Juli 27 unit. Kemudian dari penjualan di bulan Agustus yang sebanyak 12 unit, September 11 unit, November 17 unit, dan Desember 25 unit.
Pada tahun sebelumnya, penjualan hingga Oktober sebanyak 359 unit. Lalu, di bulan Desember sebanyak 25 unit. (Din/Aa)