Jakarta, Mobilitas – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lasrus meminta agar pemerintah memberlakukan larangan kendaraan pick up bak terbuka untuk mengangkut orang, apalagi rombongan orang. Alasannya, demi keamanan dan keselamatan.
“Pick up yang masih dalam kondisi asli dengan bak terbukta, untuk mengangkut orang itu sangat berbahaya. Karena, kendaraan ini merupakan kendaraan angkutan barang, bukan untuk orang. Sehingga, dari aspek keamanan, keselamatan, maupun kenyamanan tentu berbeda dengan kendaraan orang. Jadi harus dilarang,” ungkap Lasarus saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (3/4/2025).
Terlebih di saat berombongan, dimana orang-orang yang menumpang duduk bergerombol di bak tanpa bangku, apalagi sabuk pengaman. Sehingga, sangat rentan mengalami risiko ketika mobil mengalami kecelakaan.
“Saya kira aspek keamanan dan keselamatan ini harus menjdi poin utama dalam pertimbangan melarang pick up untuk angkutan orng. Terlebih fitur-fitur keamanan aktif maupun psif di kendaraan pick up juga tidak sebanyak di kendaraan angkutan orang,” tandas
Sementara itu, pengamat transportasi yang juga mantan Kepala Subdiretorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Budiyanto, yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (3/4/2025) mengatakan, sejatinya kepolisian sudah melakukan larangan seperti itu.
“Kalau ada pick up bak terbuk untuk mengnagkut orng dan melintas di jalan raya, pasti ditindak. Tetapi, di area pinggiran kota, pick up digunakan untuk angkutang orang itu dianggap sebagai sebuah kelziman oleh masyarakat. Mereka mengaku karena hanya untuk jarak dekat, sehingga yang terjadi adalah pemakluman. Padahal, itu memang berisiko dalam hal keamanan dan keselamatan,” papar Budiyanto.
Jika ingin menjadikan pickup sebagai angkutan orang, maka pemilik diminta untuk melakukan modifikasi dengan memberi bangku plus sabuk pengaman dan bak yang tertutup. Meski hal itu, akan membawa konsekwensi tarif sewa yang lebih mahal.
“Padahal, berdasar pengakuan orang-orang yang menggunakan pick up untuk pergi berombongan termasuk saat berwisata, mereka menyewa pick up karena tarifnya murah dan muat banyak orang. Artinya, aspek daya beli atau kemampuan finansial yang terbatas,” ujar Budi.
Budi menyebut, selama faktor penyebab itu masih terjadi, maka msih akna sulit menegakkan larangan pick up untuk mengngkut orang. (Anp/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id