Jakarta, Mobilitas – Program subsidi pembelian sepeda motor listrik tahun anggaran 2024 telah berakhir pada 1 Desember 2024.
Data di situs resmi Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SisaPira) yang dikutip Mobilitas di Jakarta, Sabtu (11/1/2025) hingga hari ini, Minggu (11/1/2025) sebanyak 63.145 unit sepeda motor listrik yang terjual. Motor-motor bersumber tenaga dari setrum itu mendptkan subsidi pembelin Rp 7 juta setiap unitnya.
“Tetapi, jumlah sepeda motor listrik yang terjual sebanyak itu merupakan jumlah yang terjual selama tahun 2024. Dan seperti diketahui progrm subsidi berakhir di tanggal terakhir bulan desember 2024. Nah, sejak itu banyak masyarakat yang bermint membeli sepeda motor listrik menahan pembelian dengn alasan masih menunggu hingga ada lagi subsidi yang diberikan,” papar Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi, saat dhubungi Mobilitas di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Akibat banyak calon pembeli yang bersikap menunggu itu, lanjut mantan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan itu, penjualan sepeda motor listrik sejak prpgram subusi berkhir hingga sepuluh hari pertama di Januari 2025, melorot. “Penurunan sampai double digit klau kita bandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu,” ucap Budi.
Menurut Budi, kepastian kebijakan program insentif pembelian sepeda motor listrik sangat dibutuhkan bukan hanya oleh calon konsumen tetapi juga oleh industri selaku produsen sekaligus penjual kendaraan tersebut.
“Apapun bentuk atau wujud dari program insentif yang diberlakukan, sebaiknya segera diumumkan kepastiannya. Tetapi yang pasti, kami dari industri sangat berharap insentif itu dilanjutkan. Dan dengan adanya kepastian (apakah dilanjutkan atau tidak) kami bisa menentukan langkah untuk merespon keinginan clon konsumen,” tandas purnawirawan perwira tinggi Polri itu.
Sebelumnya, pada Jumat (10/1/2025) Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza mengatakan, program subsidi sepeda motor listrik akan diberikan dalam wujud Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). “Saat ini program itu sedang diproses. Tidak lama lagi akan diumumkan,” ujar Faisol di Jakarta. (Din/Aa)