Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the foxiz-core domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/vhosts/mobilitas.id/httpdocs/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the molongui-authorship domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/vhosts/mobilitas.id/httpdocs/wp-includes/functions.php on line 6114
Ingat, Ini Bahayanya Jika Tekanan Angin Ban Kurang – Mobilitas.id
Pastikan tingkat tekanan angin ban mobil sesuai standar yang direkomendasikan pabrikan - dok.Barum

Ingat, Ini Bahayanya Jika Tekanan Angin Ban Kurang

Arif Arianto
3 Min Read

Tangerang, Mobilitas – Ban merupakan satu-satunya komponen mobil yang langsung bersentuhan dengan permukaan lintasan atau jalan, sehingga tingkat kenyamanan dan keamanan berkendara juga tergantung pada kondisi komponen tersebut.

Selain faktor kondisi profil ban (tingkat kedalaman ukiran di telapak ), kenyamanan maupun keamanan yang disokong ban saat berkendara adalah tingkat tekanan anginnya.

“Terutama jika tekanan angin ban yang kurang dari stnadr tingkat tekanan angin yang ditetapkan oleh pabrikan. Tentu kita sudah sering mendengar berita mobil kecelakaan di jalan (terutama di jalan tol) saat melaju kencang karena ban yang pecah,” ungkap Mekanik Senior OtoMekanika, Cikokol, Tangerang,Ahmad Rosadi, saat ditemui Mobilitas, Senin (23/8/2021).

Memastikan tingkat ukiran telapak ban mobil – dok.Boardwalk Acura

Kurangnya tekanan angina ban juga berdampak pada kenyamanan berkendara, sebab angin yang kurang menjadikan ban kempis sehingga permukaan ban melebar karena beban dari mobil dan penumpang plus barang yang disangganya.

“Laju mobil terasa berat, dan bahkan dalam kondisi tertentu mobil sulit dikendalikan. Ban pun sangat rawan pecah akibat gesekan dengan permukaan jalan,” jelas Rosadi.

Tetapi dampak dari tekanan angin ban yang kurang itu adalah konsumsi bahan bakar kendaraan yang lebih boros. Tekanan ban yang kurang 10% dari takaran standar pabrikan, akan mempercepat ban aus hingga 10% pula.

Ilustrasi, ban mobil – dok.Istimewa via Auto Repair Profit System

“Sementara, fakta yang ada selama ini menunjukkan, tenaga yang dihasilkan mesin untuk memutarkan roda akan lebih besar ketika ban kempis, akibatnya konsumsi bahan bakar kendaraan lebih boros,” tandas Rosadi.

Oleh karena itu dia menyarankan agar pemilik atau pengguna kendaraan secara rutin mengecek kondsi tekanan angin ban. Caranya:

Pertama, periksa tekanan angin ban secara rutin setidaknya seminggu sekali. Periksa dengan alat khusus pemonitor tekanan angin ban. Jika tidak memilikinya, usahakan ke tukang isi angin ban yang memiliki peranti seperti itu.

Kedua, usahakan tekanan angin ban sesuai atau pas dengan tingkat tekanan yang direkomedasikan pabrikan mobil. Ukuran tekanan angin ban umumnya diinformasikan melalui sticker yang ditempel di pilar B atau bagian kanan dimana posisi pengemudi berada.

Mengukur tekanan angin ban – dok.Istimewa

Ketiga, ingat tekanan angin yang melebihi standar yang ditetapkan memang lebih baik daripada kurang. Namun ini juga memiliki kekurangan yakni pengendalian mobil (atau bantingan setir mobil) jadi keras.

“Selain itu dengan ban yang betekanan lebih menjadikan permukaan ban yang bersentuhan dengan permukaan jalan hanya bagian tengah. Sehingga bagian ini cepat aus,” imbuh Rosadi. (Vto/Aa)

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id

Share This Article