Jakarta, Mobilitas – Razia dan penindakan kendaraan yang tidak lulus uji emisi dengan pemberian bukti pelanggaran (Tilang) sebagai dasar sanksi denda telah dimulai sejak 1 September 2023.
Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman, yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Selasa (5/9/2023) mengatakan petugas gabungan Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menggelar razia secara rutin.
“Setidaknya seminggu sekali, razia akan digelar. Tempatnya tentu akan berpindah-pindah, dan yang pasti tidak menimbulkan kerumunan yang memicu kemacetan,” papar Latif.
Dia juga mengingatkan kendaraan bermotor – baik roda empat maupun roda dua – yang menjadi incaran utama razia adalah yang berusia pakai lebih dari tiga tahun. Kendaraan yang dirazia tidak hanya yang berpelat nomor atau yang merupakan milik warga DKI saja, tetapi juga dari wilayah sekitar atau daerah lainnya yang masuk ke wilayah ibu kota negara ini.
“Oleh karena itu, agar mengetahui apakah tingkat emisi kendaraan bermotornya sesuai dengan ambang batas standar atau tidak, sebaiknya masyarakat melakukan uji emisi terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan,” papar Latif Usman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Asep Kuswanto, yang dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Selasa (5/9/2023) mengatakan saat ini ada 335 bengkel kendaraan bermotor roda empat dan 106 bengkel kendaraan bermotor roda dua di DKI jakarta yang siap menerima uji emisi.
“Kami sangat menghimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan standar emisi, demi menjaga lingkungan terutama kualitas udara. Sebab polusi udara ini bukan saja mengganggu keseimbangan ekologi, tetapi juga merugikan kesehatan, bahkan mengganggu kenyamanan semua pihak. Karena itu, razia kita gelar. Agar masyarakat mengetahui tingkat emisi kendaraannya, harus uji emisi,” papar Asep.
Adapun Auto 2000 dalam keterangan resmi yang diterima Mobilitas, di Jakarta, Senin (4/9/2023) menyatakan menyediakan 22 bengkel jaringannya untuk uji emisi kendaraan masyarakat. Uji emisi itu diberikan secara gratis.
“Upaya ini sekaligus bentuk nyata dukungan pada upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah tingkat polusi udara. Uji emisi gratis ini berlaku untuk mobil Toyota usia berapapun mulai hari ini sampai dengan 31 Desember 2023,” bunyi keterangan jaringan penjualan dan layanan purna jual mobil Toyota.
Auto2000 merekomendasikan servis berkala untuk menjaga kondisi mobil supaya tetap prima setiap 6 bulan sekali. Jika belum lulus uji emisi, Service Advisor akan memberikan saran perbaikan berdasarkan kondisi kesehatan mesin mobil pelanggan. (Jas/Yus/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id