Tangerang, Mobilitas – Seperti halnya barang lain yang memiliki batas waktu penggunaan, ban mobil – atau ban kendaraan jenis lainnya – juga memiliki batas waktu (expired) alias kedaluwarsa. Kedaluwarsa disini memiliki arti ban yang belum pernah digunakan sama sekali atau masih ada di toko namun batas usianya – yang terhitung sejak diproduksi- telah terlewati.
Menurut Service Advisor toko pelek dan ban Purnama Jaya Motor, Aswin, sejatinya aspek utama yang harus diperhatikan oleh konsumen ketika akan membeli ban adalah kondisi kelayakan ban. Terutama bagian-bagiannya.
“Sebab, soal keamanan dan kenyamanan dari ban itu tergantung pada kondisi ban dan unsur-unsurnya. Mulai dari karet ram kawat baja, compound, dan sebagainya. Kalau bagus – meskipun telah lama diproduksi – tentunya masih bisa digunakan. Sebaliknya, meskipun baru atau belum kedaluwarsa tetapi kalau bahan-bahannya sudah jelek ya tentu tidak layak digunakan,” papar Aswin dia saat ditemui, di Bintaro Utama, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (21/4/2021).
Ban yang karetnya sudah tidak bagus tidak aman dan nyaman digunakan. Bahkan tergolong masih ban baru sekaligus. Selain membuat mobil tak stabil juga sangat rawan pecah karena karetnya yang getas ketika ban bergesekan dengan permukaan jalan saat mobil melaju.
Rusaknya karet ban – yakni mengeras dan getas – disebabkan beberapa hal. Salah satunya, tempat penyimpanan yang tidak bersih yakni banyak terdapat minyak, bensin, oli, atau bahan lainnya.
Pentingnya kode produksi
Meski bukan faktor utama, tentu faktor usia ban juga bisa semakin menambah rentannya muncul potensi penurunan kualitas ban. Terutama jika tempat dan cara penyimpanan ban yang jauh dari semestinya.
“Kode produksi sendiri sebenarnya, hanya menjadi patokan internal antara produsen dengan toko atau pengecer ban. Tetapi, juga bisa berdampak ke konsumen yaitu jika telah melewati batas usia maka garansi bisa hilang,” ucap Aswin.
Meski begitu kode produksi bisa dijadikan atau ukuran untuk memilih ban. Sebab, bisa saja semakin tua usia ban – sejak diproduksi dan dengan batas maksimal enam tahun – tentu berisiko untuk dibeli.
Oleh karena itu, sebelum membeli sebaiknya memperhatikan dengan cermat kode produksi ban. Kode produksi sebuah ban diceak pada dinding atau bagian samping. Rata-rata pabrikan menggunakan 4-8 digit angka. Tetapi, – secara umum – angka yang menunjukkan batas akhir usia ban adalah empat angka terakhir.
“Misalnya pada diding ban tertulis xyxy0620. Cukup dibaca empat angka terakhirnya saja, empat angka itu (0620) artinya ban tersebut diproduksi pada minggu ke-6 tahun 2020. Sehingga, kalau usia ban (sejak diproduksi dan masih disimpan di toko) enam tahun, maka kedaluwarsa ban itu adalah minggu ke-6 tahun 2026,” kata jelas Aswin. (Arf)