Jakarta, Mobilitas – Pada saat menyadari keadaan seperti itu sebaiknya tidak memundurkan mobil untuk berpindah jalur, atau mencoba menggunakan kartu tol yang berbeda dengan kartu tol saat pertama kali masuk ke jalan tol.
Saran tersebut diberikan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Saran mimin, jangan panik.. calm. Tetap tenang dan jangan memundurkan kendaraan untuk keluar atau pindah dari gardu tol,” tulis BPJT dalam akun instagram@pupur_bpjt yang dikutip Mobilitas di Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Sebab, memundurkan mobil selain membahayakan mobil yang ada di belakang kita juga tidak akan menyelesaikan masalah. Begitu pun jika kita menggunakan kartu tol lain atau yang berbeda ketika kita tapping saat akan masuk ke jalan tol.
Sebab, seperti diungkap BPJT, dengan menggunakan kartu tol yang berbeda akan dinggap Anda menerobos alias tanpa bayar memasuki jalan bebas hambatan itu. Sebab, Pasal 86 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol menegaskan perbuatan itu akan dikenai sanksi membayar dua kali lipat tarif jarak terjauh pada ruas jalan tol dengan sistem tertutup.
Oleh karena itu BPJT memberikan solusi seperti ini, jika Anda mengalami masalah kecukupan saldo kartu tol pada saat akan membayar.
Pertama, usahakan menekan tombol bantuan di gardu tempat pembayaran itu hingga ada petugas yang datang dan akan memberikan arahan. Kedua, jika di gardu tol ada petugas dan Anda belum mebekan tombol bantuan sebaiknya memanggil dan meminta bantuan petugas.
“Ikuti arahan petugas apakah Anda cukup membyar secara tunai dari tarif tersebut dan harus mengisi ulang atau top up kartu tol di rest area terdekat,” sebut BPJT.
Ketiga, lakukan top up saldo kartu tol dengan menggunakan aplikasi mobile banking di ponsel Anda. Keempat, agar peristiwa seperti itu tak terjadi pada Anda sebaiknya melakukan pengecekan saldo kartu tol Anda. (Gus/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id