Mobility

Januari – Desember Tahun Ini, 2,1 Juta lebih Pelanggaran Lalu-lintas Terjadi di RI

×

Januari – Desember Tahun Ini, 2,1 Juta lebih Pelanggaran Lalu-lintas Terjadi di RI

Share this article
Ilustrasi, mobil yang mengalami kecelakaan - dok.Bloomberg.com

Jakarta, Mobilitas – Kasus pelanggaran lalu-lintas yang terjadi di Indonesia pada periode Januari hingga 17 Desember 2024 mengalami peningkatan yang cukup memprihatinkan.

Data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) di laman resmi Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri yang dikutip Mobilitas di Jakarta, Kamis (26/12/2024) menunjukkan, sepanjang periode itu kasus pelanggaran terhadap peraturan berlalu-lintas mencapai 2.146.128 kejadian.

“Jumlah ini meningkat 19,72 persen dibanding kasus pelanggaran selama periode sama di tahun 2023,” bunyi keterangan data tersebut.

Perilaku pengguna kendaraan yang menyimpang itu melanggar 34.320.451 pasal di Undang-undng Lalu – lintas Angkutan Jalan. Jumlah pasal yang dilanggar jauh lebih banyak karena dalam satu kasus pengguna kendaraan melanggar beberapa pasal.
“Jumlah pasal yang dilanggar ini mencapai 411,17 persen dari jumlah pasal yang dilanggar pada periode sama di tahun 2023,” sebut Korlantas.

Ilustrasi, petugas kepolisian melakukan penindak pelanggar peraturan lalu-lintas – dok.Istimewa via NTMC Polri.Info

Akibat dari pelanggaran ini, jumlah kasus kecelakaan yang terjadi jumlah meningkat. Terbukti ada 138.977 kejadian kecelakaan di periode tersebut, atau meningkat 7,11 persen dibanding periode sama di tahun lalu yang sebanyak 136.320 unit.

Faktor perilaku yang tidak disiplin, rendahnya kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan orang lain menjadi penyebab pelanggaran.

“Oleh karena itu tindakan tegas harus diberikan oleh aparat tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi. Karena pelanggaran itu terjadi seperti menjadi ‘budaya’. Sehingga harus dihadapi dengan tegas. Perilaku tidak baik akan berubah jika ada tindakan yang membuat pelakunya tersadar,” papar pengamat sosial dari Universitas Trisakti Jakarta, Trubus Rahadiansyah saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

Trubus mewanti-wanti tak hanya ketegasan petugas saja yang menjadi kunci dalam mengubah perilaku menyimpang oknum masyrakat dalam berlalu-lintas. Tetapi pendidikan di keluarga, masyarakat dengan contoh maupun imbauan tokoh masyarakat, hingga panutan (influencer0 di era digital seperti sekarang juga berdampak besar. (Anp/Aa)